LABA TRANSAKSI ANTAR PERUSAHAAN – PERSEDIAAN
Saat ini banyak perusahaan yang ingin mengembangkan usahanya dengan cara menggabungkan usaha, salah satunya dengan melakukan kosolidasi.Â
Konsolidasi merupakan suatu proses dimana satu persahaan bergabung dengan perusahaan lain dengan cara akuisisi sehingga memunculkan perusahaan baru tanpa melakukan likuidasi, contoh perusahaan hasil konsolidasi di Indonesia adalah  Bank Mandiri, Smartfren, Perusahaan Reasuransi Indonesia.Â
Perusahaan memilih melakukan konsolidasi karena ingin mengembangkan usahanya, meningkatkan pendapatan, mengurangi pengeluaran, menambah modal, memperbaiki masalah manajemen, dan lain-lain.
Saat perusahaan memutuskan untuk melakukan konsolidasi maka perusahaan harus membuat laporan konsolidasi, pada pembuatan laporan konsolidasi perusahaan harus mentransfer aktiva bersih kepada perusahaan baru atau perusahaan yang masih ada. Laporan konsolidasi merupakan laporan keuangan yang menyediakan informasi keuangan dari perusahaan induk dan perusahaan anak.
Langkah – langkah membuat laporan konsolidasi adalah :
- Mengidentifikasi laporan keuangan perusahaan induk dan laporan keuangan perusahaan anak
- Melakukan eliminasi pada laporan laba rugi pusahaan induk dan perusahaan anak
- Melakukan eliminasi pada penghasilan dari perusahaan anak
- Menormalkan saldo akun investasi sehingga sama dengan saldo awal periode pada perusahaan anak
- Melakukan penyesuaian untuk kepentingan non pengendali pada bagian laba dan deviden dari perusahaan anak
- Mengeliminasi saldo respirokal pada laporan keuangan perusahaan anak
- Meneliminasi ekuitas pada laporan keuangan perusahaan anak
- Melaukan amortisasi atau mengalokasikan saat terjadi selisih
- Melakukan eliminasi saldo respirokal lain
Pembuatan laporan keuangan konsolidasi sangat penting tetapi tidak semua perusahaan hasil konsolidasi perlu laporan keuangan konsolidasi, kriteria perusahaan yang wajib membuat laporan keuangan konsolidasi adalah :
- Terdapat kepemilikan saham pada perusahaan anak
- Kepemilikan saham atas perusahaan anak lebih dari 50%
- Kepemilikan sahal atas perusahaan anak kurang dari 50% tetapi memiliki kendali penuh.
- Mengeliminasi saldo dari transaksi penjualan dan pembelian
- Mengeliminasi laba rugi yang belum direalisasikan
TRANSAKSI PERSEDIAAN ANTAR PERUSAHAAN
Persediaan merupakan aktiva yang digunakan untuk keperluan produksi atau operasional perusahaan. Dalam hal transakksi persediaan antar perusahaan pendapatan atas transaksi tersebut harus dicatat sebagai pendapatan saat pendapatan tersebut diakui atau didapat perusahaan. Sama seperti saat menjual persediaan kepada pihak luar saat perusahaan menjual persediaan kepada perusahaan afiliasi maka saat perusahaan menggunakan system pencatatan persediaan periodic akan memunculkan akun Penjualan dan saat perusahaan menggunakan system pencatatan persediaan perpetual akan memunculkan akun Harga Pokok Penjualan.
ELIMINASI ATAS PENJUALAN DAN PEMBELIAN ANTAR PERUSAHAAN
Pada proses konsolidasi transaksi penjualan dan pembelian antar perusahaan harus di eliminasi sehingga dapat digunakan untuk melaporkan jumlah penjualan dan pembelian kepada perusahaan lain atau pihak luar.
Dalam proses konsolidasi proses eliminasi akun hutang dan piutang juga harus dilakukan karena dalam penjualan dan pembelian persediaan akan berhubungan dengan hutang atau piutang perusahaan sehingga kedua akun tersebut harus dieliminasi.
Jurnal yang diperlukaan untuk menghapus atau mengeliminasi penjualan dan pembelian persediaan antar perusahaan
- System pencatatan persediaan periodic
- Penjualan (D)
- Pembelian (K)
- Sitem pencatatan persediaan perpetual
- Penjualan (D)
- Harga Pokok Penjualan (K)
Contoh Kasus Transaksi Penjualan dan Pembelian antar Perusahaan
Pada tangal 1 Januari 2020 PT Cepat mendirikan sebuah perusahaan anak dengan nama PT Kilat. Selama operasionalnya PT Kilat membeli persediaan dari PT Cepat seharga 10% dari harga pokok PT Cepat. Selama tahun 2020 PT Cepat menjual persediaan senilai Rp 50.000 kepada PT Kilat dengan harga Rp 75.000 dan PT Cepat menjual semua barang dagangannya pada para pelanggannya dengan harga Rp. 90.000.
LAPORAN LABA RUGI
PT.CEPAT DAN PT.KILAT
Per 31 Desember 2020
PT.Cepat
PT. Kilat
Penjualan
          75.000
             90.000
HPP
          50.000
             75.000
Laba Bruto
          25.000
             15.000
Beban Operasional
Beban Gaji
           2.000
              1.000
Beban Listrik
           1.000
                900
Beban Telepon
             800
                700
Beban Transpot
             500
                300
Beban ATK
           1.000
                600
Beban Lain-lain
             400
                200
Total Beban
           5.700
              3.700
Laba Bersih
          19.300Â
             11.300Â
Jurnal yang dibutuhkan
PT.CEPAT
PT.KILAT
Inventory
 50.000 (D)
Inventory
 75.000 (D)
Account Payable
 50.000 (K)
Account Payable (PT Cepat)
 75.000 (K)
Account Receivable (PT Kilat)
 75.000 (D)
Account Receivable
 90.000 (D)
Sales
 75.000 (K)
Sales
 90.000 (K)
COGS
 50.000 (D)
COGS
 75.000 (D)
Inventory
 50.000 (K)
Inventory
 75.000 (K)
KERTAS KERJA ELIMINASI
PT.CEPAT DAN PT.KILAT
PER 31 DESEMBER 2020
PT CEPAT
PT KILAT
ELIMINASI
KONSOLIDASI
Debet
Kredit
Penjualan
         75.000
         90.000
        75.000
             90.000
HPP
         50.000
         75.000
        75.000
             50.000
Laba Bruto
         25.000Â
         15.000Â
Â
Â
             40.000Â
Nominal Rp 75.000 ribu harus dieliminasi karena PT Cepat dan PT Kilat sudah menjadi satu entitas dan Rp 75.000 merupakan harga yang ditentukan PT Cepat kepada PT.Kilat sehingga harus dieliminasi.
LAPORAN LABA RUGI KONSOLIDASI
Per 31 Desember 2020
Konsolidasi
Penjualan
             90.000
HPP
             50.000
Laba Bruto
             40.000
Beban Operasional
Beban Gaji
              3.000
Beban Listrik
              1.900
Beban Telepon
              1.500
Beban Transpot
                800
Beban ATK
              1.600
Beban Lain-lain
                600
Total Beban
              9.400
Laba Bersih
             30.600Â
ELIMINASI LABA YANG BELUM DIREALISASIKAN DALAM PERSEDIAAN AKHIR
Pada saat melakukan penjualan persediaan kepada perusahaan lain atau pihak luar selain perusahaan afiliasi, laba atas penjualan persediaan tersebut harus di akui dan direalisasikan oleh perusahaan konsolidasi, karena persediaan akhir harus mencerminkan laba rugi atas penjualan persediaan perusahaan sehingga juga dapat mencerminkan harga transfer dari perusahaan.
Jurnal eliminasi yang harus dibuat:
- Jurnal eliminasi atas penjualan resiprokal
- Penjualan (D)
- Harga Pokok Penjualan (K)
- Jurnal eliminasi atas laba yang belum direalisasikan
- Harga Pokok Penjualan (D)
- Persediaan (K)
PENGAKUAN TERHADAP LABA YANG BELUM DIREALISASI PADA PERSEDIAAN AWAL
Saat laba pada persediaan akhir belum direalisasikan maka akan laba tersebut akan direalisasikan pada saat persediaan tersebut terjual kepada pihak lain selain dari perusahaan afiliasi. Dan realisasi laba tersebut harus ditunda karena akan direalisasi pada periode fiskal berikutnya. Pada saat laba yang belum direalisasi diakui maka saat pencatatanya harus mengkredit Harga Pokok Penjualan karena jika perusahaan menggunakan system pencatatan persediaan perpetual maka jumlah jumlah persediaan harus sama dengan Harga Pokok Penjualan.
PENJUALAN ARUS KE BAWAH (DOWNSTREAM) DAN ARUS KE ATAS (UPSTREAM)
LABA YANG BELUM DIREALISASI PADA PENJUALAN KEBAWAH (DOWNSTREAM)
Penjualan downstream adalah penjualan dari induk perusahaan kepada anak perusahaan pada perusahaan konsolidasi, penjualan tersebut akan menimbulkan laba sehingga akan mempengaruhi tingkat penjualan, tetapi laba tersebut tidak mempengaruhi laba dari anak perusahaan.
LABA YANG BELUM DIREALISASI PADA PENJUALAN KEATAS (UPSTREAM)
Penjualan upstream merupakan penjualan dari anak perusahaan kepada induk perusahaan pada perusahaan konsolidasi, sama seperti penjualan downstream penjualan tersebut akan menimbulkan laba tetapi laba tersebut tidak mempengaruhi laba operasi dari perusahaan induk tetapi berpengaruh terhadap laba bersih perusahaan induk jika perusahaan induk menggunakan metode ekuitas.
Perusahaan induk akan menagguhkan 100% terhadap laba yang belum direalisasi jika perusahaan induk mempunyai kepemilikan 100% terhadap perusahaan anak, penangguhan tersebut akan dilakukan pada tahun terjadinya penjualan. Tetapi jika perusahaan induk memiliki kepemilikan atas perusahaan anak kurang dari 100% maka laba yang belum direalisasi milik anak perusahaan hanya ditangguhkan sebagian.
DAFTAR PUSTAKA
https://www.online-pajak.com/tentang-pph-final/laporan-keuangan-konsolidasi
https://www.academia.edu/32722322/Laba_atas_transaksi_antar_perusahaan
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H