Bisakah non dokter menyuntik?
masih tentang terapi sel (termasuk stemcell) yang ramai dilakukan oleh non dokter
Dari banyak jawaban yang diperoleh atas pertanyaan, bisakah non dokter menyuntik, bisa ditarik rangkumannya:
- asalkan suka sama suka
- dilakukan oleh orang dewasa & penuh kesadaran
Sah-sah aja.
Bukankah banyak juga pasien/keluarga pasien yang sudah trampil menyuntik obat seperti insulin & erythropeotin/epo?
Jawaban Dokter:Â
Ini bukan masalah mampu/terampil atau tidak, tetapi lebih ke legal atau illegal. Sama seperti seseorang yang sudah trampil mengemudi, mungkin saat dia mengemudi, tidak masalah, tapi akan melanggar hukum jika ybs belum memiliki SIM. Kalau hanya menyuntik untuk keperluan pribadi / keluarga, menurut Dokter nggak masalah, asalkan tidak untuk publik.
Isu kedua dalam praktek penyuntikan terapi sel (umumnya, bukan per kasus), adalah keamanan.
Seperti diketahui jika obat yang disuntik diproduksi oleh laboratorium yang belum memiliki ijin, apalagi laboratorium hanya standard "home industri", selain melanggar hukum juga bisa terjadi hal-hal yang tidak diinginkan yang belum diketahui banyak orang.
Risiko yang mungkin terjadi adalah:
1. Reaksi Alergi
2. Infeksi
3. Dll.
1. Reaksi Alergi
Setiap zat yang masuk ke dalam tubuh bisa menimbulkan reaksi alergi. Mulai dari yang paling ringan, seperti gatal-gatal hingga keadaan yang bisa mengancam kehidupan seperti sesak napas. Tentu cara penanganannya perlu disiapkan oleh si penyuntik. Sudahkah itu ada di tempat penyuntikan?
Kalau itu dokter resmi, pasti sudah ada dan sudah mengetahui caranya. Salah satu syarat agar ijin prakteknya bisa dikeluarkan.
2. Infeksi
Masih belum hilang dari ingatan kita semua, kasus obat sirup yang tercemar zat yang bisa mengakibatkan gagal ginjal pada anak. Itu dilakukan (tidak sengaja) oleh produsen yang notabene telah mengantongi ijin BPOM lho. Yang begini saja masih bisa lolos, bagaimana dengan laboratorium produksi yang belum memiliki ijin.
Pencemaran pada terapi sel bisa terjadi dari sumber produksi (misalnya berasal dari placenta dari Ibu yang telah mengandung virus), maupun saat pencampuran dengan zat-zat lainnya di laboratorium pengolahan. Termasuk saat proses penyuntikkannya.
Dan bukan berarti segera setelah penyuntikan tidak terjadi sakit, berarti aman lho. Infeksi seperti Hepatitis, HIV (dan masih banyak lainnya), bisa menimbulkan gejala/terdeteksi via hasil lab, setelah berminggu-minggu hingga tahunan kemudian. Ini namanya Window Period.
Pesan untuk masyarakat, jika ingin mencoba Terapi Sel, termasuk stemcell:
- cari dokter yang kompeten, memiliki ijin resmi
- pastikan zat yang disuntik, telah diolah oleh laboratorium produksi yang telah memperoleh ijin.
Semoga bermanfaat dan sehat selalu.
Trilogi tulisan mengenai topik ini:
1. Protein Yuda oleh Dahlan Iskan
2. Risko jika Anda disuntik oleh mereka yang bukan Dokter
3. Penelitan Kedokteran, haruskah heboh
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H