Mohon tunggu...
M ERIK IBRAHIM
M ERIK IBRAHIM Mohon Tunggu... Mahasiswa - 🌼🕊🐇Terbentur---TerBENTUR---TERBENTUK🌼🐇🕊
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

🌼🕊Terimakasih atas dukungan dan komment positif membangunnya. Salam kompasianer 🙏🌼🕊🐇

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Presiden Jokowi jadi Sorotan, Penundaan Pemilu 2024 Menuai Kontroversi!

7 Maret 2023   10:30 Diperbarui: 7 Maret 2023   10:33 281
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

yang diantaranya berisi berupa persetujuan gugatan sebuah partai yaitu partai Prima yang dilayangkan kepada KPU. 

dan dengan adanya perihal tersebut Komisi Pemilihan Umum bisa segera melayangkan naik banding .

di sisi lain seorang ketua divisi hukum dan pengawasan pada Komisi Pemilihan Umum rakyat Indonesia yang bernama Muhammad Afifudin juga mengemukakan pendapatnya bahwa :

memang hasil keputusan salinan tersebut telah dapat Komisi Pemilihan Umum RI dan nantinya pihak yang berkaitan dengan dirinya akan segera mengajukan permohonan banding yang sudah dipersiapkannya dengan pertimbangan yang matang. 

---

Demikian dan Salam literasi

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun