Mohon tunggu...
M ERIK IBRAHIM
M ERIK IBRAHIM Mohon Tunggu... Mahasiswa - 🌼🕊🐇Terbentur---TerBENTUR---TERBENTUK🌼🐇🕊
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

🌼🕊Terimakasih atas dukungan dan komment positif membangunnya. Salam kompasianer 🙏🌼🕊🐇

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Presiden Jokowi jadi Sorotan, Penundaan Pemilu 2024 Menuai Kontroversi!

7 Maret 2023   10:30 Diperbarui: 7 Maret 2023   10:33 281
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi gambar: Presiden Joko Widodo. | Dok. Admintemon via temon.kulonprogokab.go.id

Presiden jokowi turut menanggapi perihal penundaan pemilu 2024 nanti

Seorang tokoh nomor satu Indonesia yaitu Presiden Joko Widodo ikut menanggapi berkenaan dengan sebuah keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memberi arahan berkenaan dengan penundaan pemilu di tahun 2024 nanti.

di sisi lain Presiden Jokowi meninjau keputusan tersebut memang tuai kontroversi terutama pada hal yang umum.

Selain itu, dirinya juga mensupport Komisi Pemilihan Umum untuk bisa melayangkan permohonan pending saja. 

Beliau juga menegaskan bahwa pada dasarnya perihal tersebut memang menimbulkan sebuah konflik .

namun di sisi lain pemerintah juga tetap men-support Komisi Pemilihan Umum untuk bisa mengajukan banding .ucap Jokowi kepada sejumlah wartawan di Bandung yang dilansir dalam akun YouTube sekretariat presiden. 

akan tetapi ,kemudian Presiden Jokowi juga memberi penegasan yang berkaitan dengan komitmen Pemerintah untuk bisa menjadi tim sukses untuk pengadaan Pemilihan Umum tahun 2024 nanti. 

****

Dan Sisi Lain sebuah anggaran yang ditujukan untuk menyemarakkan pesta demokrasi yang dilangsungkan 5 tahun sekali tersebut juga telah dipikirkan hingga dipersiapkan dengan sebaik-baiknya.

namun Seiring berjalannya waktu, pihak Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia memang sudah mendapat sebuah salinan hasil keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tersebut. 

***

yang diantaranya berisi berupa persetujuan gugatan sebuah partai yaitu partai Prima yang dilayangkan kepada KPU. 

dan dengan adanya perihal tersebut Komisi Pemilihan Umum bisa segera melayangkan naik banding .

di sisi lain seorang ketua divisi hukum dan pengawasan pada Komisi Pemilihan Umum rakyat Indonesia yang bernama Muhammad Afifudin juga mengemukakan pendapatnya bahwa :

memang hasil keputusan salinan tersebut telah dapat Komisi Pemilihan Umum RI dan nantinya pihak yang berkaitan dengan dirinya akan segera mengajukan permohonan banding yang sudah dipersiapkannya dengan pertimbangan yang matang. 

---

Demikian dan Salam literasi

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun