Presiden jokowi turut menanggapi perihal penundaan pemilu 2024 nanti
Seorang tokoh nomor satu Indonesia yaitu Presiden Joko Widodo ikut menanggapi berkenaan dengan sebuah keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memberi arahan berkenaan dengan penundaan pemilu di tahun 2024 nanti.
di sisi lain Presiden Jokowi meninjau keputusan tersebut memang tuai kontroversi terutama pada hal yang umum.
Selain itu, dirinya juga mensupport Komisi Pemilihan Umum untuk bisa melayangkan permohonan pending saja.
Beliau juga menegaskan bahwa pada dasarnya perihal tersebut memang menimbulkan sebuah konflik .
namun di sisi lain pemerintah juga tetap men-support Komisi Pemilihan Umum untuk bisa mengajukan banding .ucap Jokowi kepada sejumlah wartawan di Bandung yang dilansir dalam akun YouTube sekretariat presiden.
akan tetapi ,kemudian Presiden Jokowi juga memberi penegasan yang berkaitan dengan komitmen Pemerintah untuk bisa menjadi tim sukses untuk pengadaan Pemilihan Umum tahun 2024 nanti.
****
Dan Sisi Lain sebuah anggaran yang ditujukan untuk menyemarakkan pesta demokrasi yang dilangsungkan 5 tahun sekali tersebut juga telah dipikirkan hingga dipersiapkan dengan sebaik-baiknya.
namun Seiring berjalannya waktu, pihak Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia memang sudah mendapat sebuah salinan hasil keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tersebut.
***
yang diantaranya berisi berupa persetujuan gugatan sebuah partai yaitu partai Prima yang dilayangkan kepada KPU.
dan dengan adanya perihal tersebut Komisi Pemilihan Umum bisa segera melayangkan naik banding .
di sisi lain seorang ketua divisi hukum dan pengawasan pada Komisi Pemilihan Umum rakyat Indonesia yang bernama Muhammad Afifudin juga mengemukakan pendapatnya bahwa :
memang hasil keputusan salinan tersebut telah dapat Komisi Pemilihan Umum RI dan nantinya pihak yang berkaitan dengan dirinya akan segera mengajukan permohonan banding yang sudah dipersiapkannya dengan pertimbangan yang matang.
---
Demikian dan Salam literasi
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H