Dalam sebuah survei yang dilakukan oleh Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), sekitar 70% guru merasa khawatir dengan risiko pidana yang mungkin mereka hadapi dalam menjalankan tugas. Situasi ini mencerminkan betapa profesi guru masih jauh dari kata "merdeka" dalam arti yang sesungguhnya.
Melihat berbagai permasalahan ini, pemerintah perlu mengambil langkah serius untuk memastikan kesejahteraan dan keamanan para guru. Peningkatan honor bagi guru honorer, perlindungan hukum yang lebih kuat, serta apresiasi terhadap profesi guru perlu menjadi prioritas utama.Â
Pemerintah juga harus mempertimbangkan untuk memberikan insentif tambahan bagi guru yang mengajar di daerah terpencil, mengingat mereka menghadapi tantangan yang lebih besar.
Kurikulum Merdeka memang memberikan harapan baru dalam sistem pendidikan Indonesia, namun jika tidak disertai dengan perbaikan pada aspek kesejahteraan dan perlindungan guru, kebijakan ini hanya akan menjadi wacana semata.Â
Tanpa adanya rasa aman dan penghargaan yang layak, para guru tidak akan pernah benar-benar merasa "merdeka". Mereka mungkin akan terus terjepit di antara harapan untuk mendidik dengan optimal dan ketakutan akan konsekuensi dari tugas mulia yang mereka emban.Â
Jika kondisi ini terus dibiarkan, bukan tidak mungkin profesi guru akan menjadi profesi yang dihindari. Generasi muda yang ingin memiliki masa depan cerah mungkin akan berpikir dua kali sebelum memilih profesi ini.Â
Ini adalah tanda bahwa kita perlu melakukan perubahan sistemik, agar profesi guru benar-benar menjadi profesi yang dihargai dan didukung, bukan profesi yang tertindas di antara harapan dan realitas.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H