Mohon tunggu...
ERICO ANUGERAH PERDANA
ERICO ANUGERAH PERDANA Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa S1-Matematika di Universitas Terbuka dan Aktivis

Percayalah jika berjuang dengan sungguh-sungguh akan mendapatkan hasil yang baik

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

SPMB: Terobosan Baru Pendidikan Berkualitas untuk Semua Kalangan Menuju Indonesia Emas 2045

2 Februari 2025   08:53 Diperbarui: 2 Februari 2025   08:53 134
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Selain isu manipulasi data, terdapat pula kritik mengenai kesenjangan antara sekolah negeri unggulan dengan sekolah-sekolah yang kurang mendapat perhatian. Banyak sekolah negeri mengalami kekurangan fasilitas, minimnya sarana prasarana untuk pembelajaran, serta distribusi guru yang tidak merata. Kesenjangan ini berdampak langsung pada kualitas mengajar dan pembelajaran di sekolah-sekolah tersebut. Hal ini menjadi perhatian serius karena jika tidak segera ditangani, sistem SPMB meskipun sudah dirombak, tidak akan mampu menjamin pemerataan pendidikan berkualitas untuk semua siswa.

d. Ketidakjelasan Kebijakan untuk Siswa Gagal Terpenuhi Kuota

Salah satu aspek yang masih menjadi tanda tanya adalah kebijakan terkait siswa yang tidak berhasil mendapatkan tempat di sekolah negeri melalui SPMB. Menurut beberapa pihak, masih belum ada kejelasan mengenai apakah siswa yang gagal diterima di sekolah negeri akan mendapatkan subsidi atau insentif untuk melanjutkan pendidikan di sekolah swasta. Hal ini menimbulkan kekhawatiran bahwa anak-anak yang tidak terakomodasi dalam kuota SPMB akan terpaksa harus menanggung biaya pendidikan swasta yang mungkin tidak terjangkau oleh sebagian besar keluarga. Untuk itu, perlu ada upaya kolaboratif antara pemerintah pusat, Pemda, dan pihak swasta untuk menyediakan insentif pendanaan di luar APBD agar pendidikan swasta dapat diakses secara gratis oleh siswa yang gagal masuk ke sekolah negeri.

5. Upaya Pemerintah dan Peran Pengawasan Legislasi

Dalam menghadapi berbagai tantangan tersebut, peran pemerintah dan lembaga legislatif sangat krusial untuk memastikan bahwa SPMB dapat berjalan sesuai dengan visi awalnya. Berikut adalah beberapa langkah dan upaya yang perlu dilakukan:

a. Penerapan Sistem Pengawasan dan Sanksi yang Tegas

Pemerintah harus berkomitmen untuk menerapkan sistem pengawasan yang transparan dan akuntabel dalam pelaksanaan SPMB. Dengan melibatkan instansi pengawas internal dan eksternal, setiap pelanggaran dalam proses penerimaan harus dapat diidentifikasi sejak dini dan ditindaklanjuti dengan sanksi yang tegas. Penurunan dana BOS dan pencabutan izin operasional sekolah adalah salah satu langkah konkret yang dapat dijadikan contoh. Tindakan tegas ini diharapkan mampu menekan praktik-praktik koruptif dan kolusi yang merusak integritas sistem penerimaan siswa baru.

b. Peran Aktif Komisi X DPR RI

Erico Anugerah Perdana menekankan bahwa Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) perlu mengambil peran yang lebih aktif dalam memantau pelaksanaan SPMB. Komisi X memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa implementasi sistem ini tidak menyimpang dari visi dan misi Kemendikdasmen, terutama dalam rangka mencapai target Indonesia Emas 2045 yang tinggal hitungan dua dekade lagi. Dengan adanya pengawasan legislatif yang ketat, diharapkan setiap kebijakan atau pelaksanaan yang tidak sesuai dengan prinsip keadilan dan pemerataan pendidikan dapat segera mendapatkan teguran dan perbaikan.

c. Kolaborasi dengan Pemerintah Daerah dan Pihak Swasta

Implementasi SPMB tidak dapat berjalan sendiri tanpa dukungan dari Pemerintah Daerah (Pemda) dan sektor swasta. Dalam hal jalur domisili, misalnya, kolaborasi antara Kemendikdasmen dan Pemda menjadi kunci utama dalam mengatasi permasalahan administrasi dan jarak tempuh. Demikian pula, untuk mengakomodasi siswa yang gagal diterima di sekolah negeri, perlu adanya kemitraan strategis dengan sekolah swasta. Pemerintah harus merumuskan insentif pendanaan di luar APBD agar pendidikan swasta dapat dijangkau secara gratis oleh siswa yang membutuhkan, sehingga tidak terjadi kesenjangan antara sekolah negeri dan swasta.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun