Mohon tunggu...
Erick M Sila
Erick M Sila Mohon Tunggu... Guru - Pendidik

Menulis adalah mengabadikan diri dalam bentuk yang lain di masa depan.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Presiden Jokowi Mulai Berkantor di IKN Nusantara

31 Juli 2024   10:03 Diperbarui: 31 Juli 2024   10:04 173
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Di dalam rencana pemindahan ini, pemerintah telah menyusun beberapa tahapan yang jelas. Komitmen untuk membangun infrastruktur yang memadai, serta menciptakan ekosistem yang ramah lingkungan, menjadi prioritas utama. Rencana tersebut mencakup pembangunan gedung pemerintahan, pusat bisnis, serta fasilitas umum yang dirancang dengan mempertimbangkan aspek keberlanjutan. Dengan melakukan pemindahan ini, pemerintah berharap untuk menciptakan ibu kota yang tidak hanya menjadi pusat administrasi, tetapi juga menjadi simbol kemajuan dan inovasi bagi Indonesia di masa depan.

2.2. Proses Legislasi dan Pembangunan IKN

Proses legislasi yang berkaitan dengan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dimulai dengan pengajuan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemindahan Ibu Kota oleh pemerintah, yang disampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). RUU ini bertujuan untuk mengatur berbagai aspek yang terkait dengan pemindahan, termasuk alokasi anggaran, tata ruang, serta pengaturan administrasi di IKN yang baru. Pada bulan September 2021, setelah melalui serangkaian diskusi dan evaluasi, RUU tersebut akhirnya disetujui oleh DPR dan resmi menjadi Undang-Undang nomor 3 tahun 2022.

Setelah disahkannya undang-undang, pemerintah segera bergerak cepat dalam memulai pembangunan infrastruktur dasar yang diperlukan di IKN. Proyek pembangunan ini melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga dengan koordinasi yang ketat, serta melibatkan konsultasi kepada berbagai pemangku kepentingan, termasuk komunitas lokal dan pakar pembangunan. Upaya ini bertujuan untuk memastikan bahwa pembangunan IKN dilakukan secara berkelanjutan dan memperhatikan aspek lingkungan maupun sosial.

Dalam proses pembangunan, pemerintah juga mengadakan tender terbuka untuk menarik investor swasta, yang diharapkan dapat memberikan dukungan dana dan teknologi untuk pembangunan infrastruktur. Dengan pendekatan ini, IKN diharapkan tidak hanya menjadi pusat pemerintahan, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi regional, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat sekitarnya.


3. Konsep dan Desain IKN Nusantara

Dalam upaya mewujudkan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, konsep dan desain memiliki peranan penting yang bertujuan untuk menciptakan lingkungan urban yang tidak hanya modern tetapi juga berkelanjutan. IKN direncanakan sebagai kota yang dapat menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia, mengintegrasikan prinsip-prinsip keberlanjutan dalam desain dan pengembangannya. Hal ini mencakup aspek ekologis, sosial, dan ekonomi yang seimbang, sehingga dapat memberikan kualitas hidup yang lebih baik bagi warganya di masa mendatang.

Di dalam perencanaan ini, pendekatan berkelanjutan diterapkan tidak hanya pada bangunan fisik, tetapi juga dalam pengelolaan sumber daya alam dan energi. Konsep ini bertujuan untuk mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan, mendukung efisiensi energi, serta mempromosikan penggunaan teknologi ramah lingkungan. Selain itu, desain tata ruang IKN juga mengutamakan aksesibilitas, dengan menciptakan jaringan transportasi yang efisien baik untuk kendaraan pribadi maupun transportasi massal.

IKN Nusantara diharapkan mampu menjadi pusat inovasi dan kreativitas, yang mampu menarik perhatian pebisnis lokal dan internasional. Keterlibatan masyarakat lokal dalam proses pembangunan juga sangat ditekankan, untuk memastikan bahwa kekayaan budaya dan kearifan lokal tetap terjaga. Dengan demikian, IKN Nusantara bukan hanya sekadar lokasi geografis, melainkan simbol transformasi Indonesia menuju masa depan yang lebih baik dan berkelanjutan.

3.1. Desain Arsitektur yang Berkelanjutan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun