1.PendahuluanÂ
Pancasila sebagai dasar ideologi negara Indonesia memiliki makna yang mendalam dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Pancasila mengandung nilai-nilai luhur yang menjadi pedoman hidup, baik dalam kehidupan pribadi maupun sosial. Namun, di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi, terutama dengan hadirnya media digital dan sosial, tantangan besar muncul dalam mempertahankan dan mengaktualisasikan nilai-nilai Pancasila, khususnya bagi generasi Z yang lahir dan tumbuh di era digital.
Dengan adanya perkembangan zaman memunculkan generasi generasi pembaharuan.Â
Dari generasi ke generasi itu diberi nama. Karakteristik generasi Z, menurut Grail ResearchÂ
(2011), adalah generasi pertama yang sangat mengenal internet maka dari itu generasi iniÂ
juga disebut generasi internet. Jika generasi sebelumnya yaitu Y masih mengalami transisiÂ
teknologi hingga menuju internet, maka generasi Z lahir saat teknologi tersebut sudahÂ
tersedia. Hal itulah yang membuat generasi ini memiliki karakter yang menggemari teknologi, fleksibel, lebih cerdas, dan toleran pada perbedaan budaya. Mereka juga terhubung secara global dan berjejaring di dunia virtual.
 Meskipun demikian, generasi ini adalah generasi yangÂ
menyukai budaya instan dan kurang peka terhadap pentinggnya privasi (Rastati, R. 2018).Â
Karena generasi ini lebih mudah mengunggah segala hal di media sosial tanpa memikirkanÂ