Mohon tunggu...
Erica Shintia Tanjung
Erica Shintia Tanjung Mohon Tunggu... Mahasiswa - MAHASISWA

HIDUP TENANG

Selanjutnya

Tutup

Medan

Laporan Magang tentang KPUD Deli Serdang

6 Juli 2021   16:02 Diperbarui: 6 Juli 2021   17:18 308
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

 

 

Dari hasil penataan kembali di atas, diperoleh hasil Alokasi Dapil yang lebih proporsional. Perlu diingat bahwa penataan kembali Dapil harus memperhatikan prinsip-prinsip penataan Dapil lainnya.

 

  • Prinsip Integralitas Wilayah

 

Prinsip integralitas wilayah yaitu memperhatikan keutuhan dan keterpaduan wilayah, kondisi geografis, sarana perhubungan dan aspek kemudahan transportasi dalam menyusun beberapa daerah kabupaten/kota atau kecamatan ke dalam satu Dapil. Dalam penyusunan satu Dapil DPRD Kabupaten/Kota terdiri dari beberapa kecamatan, maka kecamatan tersebut harus berada dalam satu wilayah geografis yang sama. Untuk memastikan hal ini, maka dalam penataan Dapil Kabupaten/Kota perlu memperhatikan secara cermat peta wilayah beserta garis batas wilayahnya. Contoh Dapil yang terintegrasi dan tidak terintegrasi dapat dilihat pada

 

 

 

 

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
  14. 14
Mohon tunggu...

Lihat Konten Medan Selengkapnya
Lihat Medan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun