Alokasi Kursi Dapil II : 6 Kursi
Alokasi Kursi Dapil III : 5 Kursi
Alokasi Kursi Dapil IV : 4 Kursi
Â
Â
Secara garis besar, karakteristik kesukuan Kabupaten Migiy terdiri atas 2 (dua) suku besar, yaitu Suku A dan Suku B. Suku A merupakan suku mayoritas, sedangkan suku B merupakan suku minoritas dan tersebar di 6 (enam) kecamatan, yaitu Kecamatan Gusri, Kecamatan Mage, Kecamatan Puila, Kecamatan Piar, Kecamatan Lili, dan Kecamatan Puila Tengah. Dalam pembagian Dapil, Kecamatan Gusri, Kecamatan Mage, Kecamatan Puila, Kecamatan Lili, dan Kecamatan Piar tergabung dalam Dapil 1. Sedangkan Kecamatan Puila Tengah tergabung dengan Kecamatan Obams, Kecamatan Roti, Kecamatan Keju, Kecamatan Jikue, Kecamatan Bilona, Kecamatan Lonan, dan Kecamatan Luira dalam Dapil 2, di mana Kecamatan Puila Tengah merupakan satu-satunya Suku B di wilayah Dapil itu
Â
Dalam hal susunan Alokasi Kursi per Dapil, diperoleh hasil apabila Kecamatan Puila Tengah digabungkan dengan Dapil 1 jumlah Alokasi Kursi per Dapil tidak melebihi 12 kursi. Begitupun apabila ditinjau secara geografis, Kecamatan Puila Tengah juga berbatasan langsung dengan wilayah Kecamatan Piar dan Kecamatan Lily.
Â
Dari ilustrasi di atas diperoleh kesimpulan bahwa penataan Dapil d Kabupaten Migiy telah mengabaikan prinsip kohesivitas, di mana seharusnya Kecamatan Puila Tengah seharusnya dapat digabungkan dalam Dapil I.
Â
- Prinsip Kesinambungan