Prinsip proporsionalitas yaitu memperhatikan kesetaraan Alokasi Kursi antar Dapil untuk menjaga perimbangan Alokasi Kursi setiap Dapil. Dalam penyusunan Dapil diupayakan agar kesenjangan Alokasi Kursi setiap Dapil tidak terlalu jauh. Ilustrasi penerapan prinsip proporsinalitas adalah sebagai berikut:
Â
Kabupaten A memiliki 8 kecamatan dengan Jumlah Kursi sebanyak 25 kursi. Adapun komposisi Dapil tersebut yaitu:
Â
NO
DAPIL I
DAPIL II
DAPIL III
1
Kecamatan A
Kecamatan D
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!