Mohon tunggu...
Erfransdo
Erfransdo Mohon Tunggu... Lainnya - Journalist, Traveler

Penggiat aksara dan penggemar tualang | Chelsea fans

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

3 Perbuatan Melanggar Hukum yang Sebenarnya Sudah Jadi Fenomena Biasa di Daerah Pedesaan

24 Agustus 2024   14:38 Diperbarui: 24 Agustus 2024   14:40 46
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi anak kecil mengendarai motor (Unsplash/Tron Le)

Sabung ayam masuk ke dalam kegiatan perjudian yang mana melanggar hukum berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 1974. Perjudian sejatinya menjadi masalah serius di setiap daerah di Indonesia tak terkecuali di pedesaan. Selain maraknya judi online, judi dalam bentuk sabung ayam menjadi masalah berkepanjangan khususnya di daerah-daerah pelosok yang minim penertiban dari aparat penegak hukum.

Sabung ayam sudah menjelma sebagai hobi sebagian masyarakat di pedesaan terutama mereka yang tidak memiliki pekerjaan alias pengangguran. Hal ini tentunya menjadi ironi di mana aksi sabung ayam ini banyak ditonton oleh masyarakat bahkan ada yang masih di bawah umur seperti anak sekolah.

Tiga perbuatan melanggar hukum di atas tentunya menjadi hal yang harus segera diberantas dengan didukung oleh pemangku kepentingan. Aparat penegak hukum yang bertugas di daerah pedesaan seharusnya jauh lebih peduli dengan masyarakat setempat dengan cara menindak siapa saja yang memang melanggar hukum tanpa pandang bulu.***

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun