Bismillahirrahmanirrahim,
Assalamu'alaikum Sahabat Reader .....
Tidak terasa, kita sudah sampai pada malam ke 20 Ramadhan. Penulis merasa penting sekali dan harus kita kupas tuntas setuntas tuntasnya, apa saja yang membatalkan puasa dan apa saja yang termasuk tidak membatalkan. Pada artikel sebelumnya,
penulis baru  membahas  satu perkara yang membatalkan puasa dan kali ini, penulis akan menulis semuanya secara rinci.Â
Masih menggunakan Kitab Hasyiyah Al-Bajuri Jilid I, Karangan Syeikh Ibrahim Al-Bajuri  halaman 291-292  terkait perkara yang membatalkan puasa, adalah sebagai berikut  :Â
1. Memasukkan sesuatu ke dalam lubang yang dibuat baru pada badan. Seperti : memasukkan obat melalui suntikan atau infus.
2. Memasukkan obat atau sesuatu lainnya melalui dua lubang, yaitu qubul (kemaluan), dubur (anus).
3. Memasukkan sesuatu ke dalam lubang telinga atau ke lubang puting payudara.