"Karena kalau batas usianya hanya sampai 1 tahun, organ bayi belum siap menerima SKM yang memiliki  kadar gula yang tinggi," kata Arif.
Informasi Produk Harus Berimbang
Terkait temuan  73  persen  responden mengetahui informasi SKM sebagai susu dari iklan televisi, radio dan media massa lainnya, Komisioner KPI,  Nuning Rodyah  mengaku terkejut. Ia mempertanyakan, bagaimana kalau informasi yang ditayangkan di Iklan SKM itu tidak benar atau ada hal yang ditutupi. Padahal seyogyanya harus diperkuat dengan edukasi kesehatan yang  berimbang.
Menurutnya Iklan SKM di televisi, seringkali dalam menyampaikan informasi nutrisinya tidak lengkap. Misalnya, ditampilkan tentang nutrisinya,tapi  keterangan tentang  jumlah gula yang terkandung di dalam SKM itu justru tidak dijelaskan sama sekali.  Seharusnya informasi tersebut disampaikan semuanya, tidak ditutupi. Karena kalau engga informasi ini bisa menyesatkan.
Sementara Yayan Cahyani dari BPOM menyatakan bahwa Peraturan Kepala BPOM No. Â 31/2018 Â sudah jelas bahwa peruntukan SKM bukan sebagai minuman pengganti ASI untuk bayi, dan bukan minuman bergizi untuk balita. SKM tidak memenuhi syarat sebagai protein pengganti susu.Â
Menurut dia, peruntukan SKM sebagai topping makanan atau minuman. Jadi kalau persepsi masyarakat bahwa SKM itu sebagai minuman sehat bergizi tinggi itu jelas persepsi yang salah.
Alangkah bijaknya jika BPOM tidak menyalahkan masyarakat yang mempersepsikan bahwa SKM adalah susu. Sebab persepsi itu muncul dari iklan dan label pada kemasan yang salah. Sejak 2018 Koalisi Perlindungan Kesehatan Masyarakat dan Yaici melaporkan temuan label, kemasan, iklan maupun kegiatan aktivasi yang dilakukan oleh produsen dengan kampanye SKM sebagai susu.
Namun hingga kini, belum ada teguran kepada produsen tentang label kemasan maupun iklan yang menyesatkan tersebut. Terbukti hingga kini, label pada kemasan SKM masih menampilkan visualisasi gambar susu dalam gelas. Meskipun gambar tersebut disandingkan dengan gambar lain, tetap saja itu akan membuat persepsi bahwa SKM adalah minuman susu.
Produsen SKM sebenarnya diundang di FGD ini. Undangan ini bukanlah yang pertama disampaikan baik oleh Yaici maupun Kopmas. Namun produsen tidak pernah hadir. BPOM infonya sudah menegur produsen, tapi visualisasi gambar susu dalam gelas masih saja terjadi.
Apa sebenarnya yang terjadi antara BPOM dengan produsen SKM? Sehingga pembiaran label kemasan yang masih memvisualisasikan susu dalam gelas tetap ada? Indonesia tengah mewujudkan generasi emas 2045, adalah tugas bersama untuk mendukung cita-cita tersebut.
Penulis: Eni Saeni, M.I.Kom
Sekjen Kopmas (Koalisi Perlindungan Kesehatan Masyarakat)