Sementara mereka yang tergolong mampu sebanyak 40,196 juta. Dari jumlah ini terbanyak atau hampir 50 persen berasal dari pekerja penerima upah dari sektor swasta sebanyak 22,995 peserta. Disusul PNS sebanyak 13,039 juta, barulah sisanya dari TNI, Polri, BUMN dan BUMD. Â
Hanya untuk Kanker, Semua Harus Ikut
Dalam paparan Bayu Wahyudi di event nangkring itu disebutkan, 1 pasien demam berdarah dengue, biaya pengobatannya tertutupi oleh 80 peserta sehat. Selanjutnya 1 pasien yang menjalani operasi caesar, tertangani oleh 135 peserta sehat.Â
Begitu juga dengan 1 pasien kanker bisa dibantu oleh 1.253 peserta sehat. Artinya apa? Semakin banyak peserta BPJS Kesehatan, maka semakin banyak pula orang sakit yang bisa dibantu pemulihannya.
Jika mengacu jumlah penduduk Indonesia sesuai data Kementerian Dalam Negeri 2010 lalu sebanyak 259,940 juta jiwa, maka jika semua penduduk ikut program BPJS Kesehatan ini, akan ada 207,454 ribu penderita sakit kanker yang bisa mendapat pengobatan.Â
Sementara menurut data Balitbang Kementerian Kesehatan 2013, ada 347.792 orang penderita kanker di Indonesia. Bisa dibayangkan, seluruh penduduk Indonesia ikut BPJS Kesehatan saja, belum mampu menuntaskan pengobatan penderita kanker di Tanah Air, apalagi kalau yang ikut serta belum semuanya.
Untuk itu, tak ada pilihan lain, semua penduduk negeri ini harus ikut menjadi peserta aktif BPJS Kesehatan. Kalau pun tidak sakit dan tidak menggunakan layanannya, ya patut bersyukur dan berterima kasih karena sudah diberikan kesehatan sempurna dan segar sepenuhnya. Secara tidak langsung, juga sudah berpahala karena dengan kepesertaannya ikut membantu peserta lain yang sedang memerlukan pengobatan.
Terbukti hingga 2014, layanan BPJS Kesehatan dimanfaatkan tak kurang oleh 92,3 juta pasien dengan jumlah peserta 133,4 juta. Angka ini melonjak pada 2015 dimanfaatkan oleh 146,7 juta pasien dari total peserta 156,79 juta.
Jumlah kunjungan rawat jalan tingkat pertama juga dimanfaatkan oleh 100,617 juta pasien, disusul kunjungan rawat jalan tingkat lanjutan sebanyak 39,813 juta orang, dan kunjungan rawat inap lanjutan tembus 6,311 juta jiwa. Dari semua layanan itu, BPJS Kesehatan harus membayarkan klaim sebesar Rp 57,08 triliun. Ini sekaligus membuktikan bahwa sehat itu mahal.
Perputaran uang di BPJS Kesehatan juga terbukti memiliki kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi yang tak boleh dianggap remeh. Totalnya mencapai Rp 18,66 triliun.Â
Ini terdiri atas industri kesehatan Rp 4,4 triliun, obat obatan Rp 1,7 triliun, lapangan kerja bidang kesehatan Rp 4,2 triliun dan konstruksi rumah sakit Rp 8,36 triliun. Kinerja tersebut pada 2015 diganjar predikat sangat baik untuk good governance dengan poin 88,96 atau naik 0,02 poin dari kinerja tahun sebelumnya.