Beruntung, saat ini Komisi Penyiaran Indonesia telah melarang tayangan hipnotis di televisi. “Itu menjadi tantangan tersendiri. Kami para hipnoterapis yang aktif melakukan praktik hipnoterapi, harus lebih banyak melakukan edukasi dan memberikan pemahaman yang tepat terkait hipnoterapi," pungkasnya. (eff/kri/k8)
Sumber: www.prokal.co
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H