Beruntung, saat ini Komisi Penyiaran Indonesia telah melarang tayangan hipnotis di televisi. “Itu menjadi tantangan tersendiri. Kami para hipnoterapis yang aktif melakukan praktik hipnoterapi, harus lebih banyak melakukan edukasi dan memberikan pemahaman yang tepat terkait hipnoterapi," pungkasnya. (eff/kri/k8)
Sumber: www.prokal.co
Â
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!