Mohon tunggu...
Endang Kartika Sari
Endang Kartika Sari Mohon Tunggu... Pengacara - Mahasiswa Magister Kenotariatan FH UGM

Saat ini saya tengah menempuh pendidikan pada Magister Kenotariatan FH UGM angkatan 2023.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud Pilihan

Notaris Wajib Paham Aturan Bea Meterai

20 Juni 2024   11:18 Diperbarui: 20 Juni 2024   12:31 79
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

[5] Jenny Lourencia Rumpuin, dan Antarin Prasanthi Sigit, "Pengunaan E-Meterai pada Akta Notaris", Jurnal Hukum dan Kenotariatan, Volume 6 Nomor 2 Mei 2022: 1156-1157, https://riset.unisma.ac.id/index.php/hukeno/article/download/15634/pdf/44937 

[6] Pasal 1 angka 5 Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 134/PMK.03/2021

[7] Pasal 1 angka 6 Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 134/PMK.03/2021

 

Dibuat oleh : Endang Kartika Sari, Mahasiswa Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun