SAFEnet adalah lembaga non profit yang mengadvokasi hak-hak digital di Indonesia. SAFEnet merupakan singkatan dari South East Asia Freedom of Expression Network. Lembaga ini didirikan tanggal 27 Juni oleh 8 orang yaitu Donny BU, Eddy Prayitno, Anton Muhajir, Indriatno Banyumurti, Habib Almascatie, Nike Andaru, Ade Fadli dan Damar Juniarto.Â
SAFEnet aktif dalam menyelenggarakan kegiatan edukasi tentang hak-hak digital. Webinar ini juga salah satu usaha untuk menyoalisasikan hak-hak digital kepada masyarakat.
Sebagaimana layaknya sebuah padepokan, ada 10 jurus yang diajarkan, antara lain:
1. Yuk kenali hak digitalmu
2. Hak untuk akses internet
3. Tata kelola hak akses internet
4. Perkembangan hak akses internet
5. Latar belakang hak berekspresi
6. Perkembangan hak berekspresi
7. Situasi hak berekspresi di Indonesia
8. Hak atas rasa aman.