Maka tidak pernah ada kesungguhan dari pemerintah untuk bangkit melakukan swa sembada bahan pangan. Swa sembada hanya sebatas slogan atau retorika untuk menarik perhatian masyarakat agar tetap memilih mereka.Â
Selama puluhan tahun, tidak ada perkembangan yang berarti dari bidang pertanian. Mafia dibiarkan merajalela menguasai pupuk dan pemasaran. Petani tidak pernah untung. Untuk bertahan saja sudah luar biasa.Â
Sistem perekonomian yang berjalan di negeri ini justru bertolak belakang dengan cita-cita para pendiri bangsa. Pasal 33 Undang-undang Dasar 1945 diabaikan begitu saja oleh mereka yang punya kedudukan dan wewenang. Alhasil, rakyat yang harus menanggung penderitaan.
Harus ada revolusi di bidang pertanian. Tetapi permasalahannya, kepada siapa kita bisa berharap? Di DPR bercokol wakil partai, bukan wakil rakyat. Mereka hanya memikirkan kepentingan kelompok sendiri. Demikian pula pejabat-pejabat yang memiliki kekuasaan, tertawa di atas penderitaan rakyatnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H