Mohon tunggu...
Nurdin Taher
Nurdin Taher Mohon Tunggu... Administrasi - Keberagaman adalah sunnatullah, karena itu pandanglah setiap yang berbeda itu sebagai cermin kebesaran Ilahi. Surel : nurdin.en.te.70@gmail.com0

Lahir dan besar di Lamakera, sebuah kampung pesisir pantai di Pulau Solor, Flores Timur. Menempuh pendidikan dasar (SD) di Lamakera, kemudian melanjutkan ke SMP di Lamahala, juga kampung pesisir serta sempat "bertapa" 3 tahun di SMA Suryamandala Waiwerang Pulau Adonara, Flores Timur. Lantas "minggat" ke Ujung Pandang (Makassar) pada Juli 1989. Sejak "minggat" hingga menyelesaikan pendidikan tinggi, sampai hari ini, sudah lebih dari 30 tahun berdomisili di Makassar. Senantiasa belajar dan berusaha menilai dunia secara rasional dengan tanpa mengabaikan pendekatan rasa, ...

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Mencari Alibi, Menepis Tudingan

15 Februari 2017   10:58 Diperbarui: 15 Februari 2017   11:38 1443
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Oleh : eN-Te

Menghentak dan mengejutkan. Tanpa tedeng aling-aling, mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar memberi pengakuan. Seusai melaporkan kasus SMS ‘gelap’ sebagai rekayasa atas pemidanaan dirinya di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Antasari langsung menggelar jumpa pers untuk menyampaikan cerita. Menurut Antasari cerita yang akan disampaikan itu merupakan cerita baru yang belum pernah dia sampaikan ke publik.  

Selasa (14/2/17) seusai keluar dari ruang Bareskrim Polri, Antasari pun memenuhi janjinya untuk menyampaikan cerita baru itu (lihat berita). Antasari seakan ‘memproklamirkan’ bahwa sekarang adalah saat yang paling tepat untuk membuka benang kusut seputar kasus pembunuhan Dirut PT. Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasruddin Zulkarnaen.

Lawan Duel

Setelah sekian lama mendekam di penjara dan merasa telah dikriminalisasi hanya dengan sebuah bukti sumir SMS gelap, Antasari ingin menunjukkan kewajiban moral untuk mengungkap kasus pembunuhan itu secara terang benderang. Bagi Antasari, tidak perlu lagi ada dusta di antara kita.

Negara dan public Indonesia harus mendapat pencerahan, bahwa adalah hak setiap warga Negara untuk mendapatkan keadilan dan kebenaran. Karena itu atas nama keadilan dan kebenaran, Antasari langsung menunjuk hidung, bahwa dalam kasus pembunuhan Dirut PT. PRB itu, dalang utama rekayasa untuk mengkriminalisi dirinya adalah mantan Presiden RI ke-6 Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Maka tanpa harus memperhitungkan segala untung rugi, dan juga keselamatan jiwanya, Antasari seakan memulai perang terbuka. Tak tanggung-tanggung, calon lawan duel yang ingin diajak bertarung adalah SBY, yang juga merupakan mantan Presiden RI ke-6.

Testimoni Antasari

Antasari rupanya mempunyai alasan yang sangat kuat untuk mengajak duel SBY dalam perang terbuka itu. Karena bagi Antasari, apa yang telah dituduhkan dan didakwakan kepadanya sehingga dia harus mendekam di balik jeruji besi hampir delapan tahun merupakan sebuah pendholiman yang amat keji. Bagi Antasari, pendekatan dan arogansi kekuasaan telah menjadi alat yang sangat mematikan sebagai perangkat untuk menjebaknya dalam pusaran kasus pembunuhan Nasruddin. Di mana melalui upaya rekayasa SMS gelap, sehingga membuat Antasari harus menerima kenyataan pahit dipidana untuk sebuah tindakan yang tidak pernah dilakukannya.

Antasari merasa ada benang merah yang menghubungkan berbagai rangkaian peristiwa hingga membuatnya harus menjadi pesakitan. Mulai dari kasus yang membuat besan SBY, Aulia Pohan harus mendekam di penjara hingga rencana pengusutan teknologi informasi (TI) yang digunakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menghitung suara pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2009.

Aulia Pohan merupakan ayah Annisa Pohan, istri Agus Harymurti Yudhoyono (AHY) putra tertua SBY, yang saat ini sedang memburu nasib meraih ‘tahta’ DKI 1. Seperti sudah diketahui bahwa Aulia Pohan terpaksa harus berhadapan dengan penyidik KPK waktu itu karena diduga telah menyalahgunakan dana Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI) hingga 100 milyar rupiah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun