[caption caption="KOMPAS.com/TRI SUSANTO SETIAWAN"][/caption]Oleh : eN-Te
Naga-naganya banyolan Zaskia Gotik mengenai lambang negara, lambang sila kelima Pancasila, “bebek nungging” berbuntut panjang dan akan terus bergulir. Setelah beberapa pihak, baik perorangan maupun Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) “meradang” dan melaporkan lelucon bodoh, dari artis yang katanya tidak tamat sekolahan, kemarin kita dan publik menyaksikan pihak kepolisian sudah mulai bergerak memeriksa beberapa artis yang dianggap mengetahui motif banyolan itu.
Modus Ngeyel ala Artis
Sepanjang karier keartisannya sejak diorbitkan dan kemudian seperti mendapat durian runtuh berupa popularitas yang semakin menjulang atas “bantuan” Vicky, akibat salah tunangan, si artis seakan lupa diri. Mungkin karena lupa diri itu sehingga ia merasa kehilangan kesadaran ketika harus melawak dengan menghina lambang negeri sendiri.
Lambang negara yang merupakan sebuah produk sejarah yang dilahirkan melalui proses panjang dan berdarah-darah oleh para founding fathers. Tapi, si artis dengan enteng dan pongah tanpa merasa tak berdosa menjadikannya itu sebagai bahan candaan yang sungguh sangat menghina, “bebek nungging”. Mungkinkah karena kebiasaan nungging sehingga yang keluar dari pikirannya, frasa yang berbau nungging?
Rupanya si artis merasa “puas” setelah mengucapkan kata-kata menghina itu, setelah mendengar sambutan tertawa penonton yang ada di studio. Mereka yang hadir karena diiming-imingi uang (penonton bayaran), wajib tertawa meski lelucon oleh host maupun bintang tamu terasa garing.
Tapi kepuasan itu hanya berlangsung sesaat. Segera setelah acara itu selesai, mengalir deras kritikan, cibiran, dan berbagai nada kecewa dari publik Indonesia yang merasa harga diri mereka tercampakkan oleh artis konyol. Bahkan tidak hanya berhenti pada kritikan, cibiran, dan bully, tapi sang artis juga harus dilaporkan ke pihak berwajib untuk mempertanggungjawabkan “kebodohannya”. Kebodohoan yang kemudian diakui sendiri oleh pengacaranya.
Kemudian disusunlah dalih untuk menjustifikasi “keterbatasan” sang artis. Malah para pengacaranya menyayangkan sikap Anggota DPD RI, Fahira Idris, yang melaporkan sang artis ke pihak kepolisian sebagai sebuah tindakan yang arogan. Karena dalam pandangan para pengacara si artis, bahwa seharusnya sebagai anggota dewan yang terhormat, yang tentu saja memiliki tingkat intelektual di atas rata-rata kebanyakan orang Indonesia, termasuk si artis, maka seharusnya bertindak lebih arif.
Misalnya dengan melakukan edukasi terhadap sang artis, mengingatkan agar ke depan tidak lagi mengulangi hal-hal bodoh seperti itu. Bagi para pengacaranya, bahwa apa yang dilakukan si artis disebabkan karena pengetahuannya yang terbatas, mengingat si artis tidak makan sekolahan sampai tuntas. Inilah modus ngeyel ala artis Indonesia, ...
Penjara Menanti?
Setelah heboh dan mendapat serangan (di-bully) melalui media sosial, si artis mulai “bergerilya” menyampaikan permintaan maaf. Tentu saja si artis meminta maaf sambil berdalih, bahwa banyolan konyol yang dilakukan itu di luar “kesadarannya”, tapi refleks spontanitas semata. Artinya, lawakan itu dilakukan bukan bermaksud untuk menghina, tapi hanya sekedar untuk membuat joke agar dapat memancing penonton tertawa dan terhibur.