Saya memerlukan: ID yang valid, akte kelahiran, surat keterangan lajang, surat keterangan penghasilan (noted: saya tidak perlu surat domisili karena kami mendaftar di capil wilayah saya tinggal)
Urusan melengkapi dokumen:
1. Akte Kelahiran
Saya memerlukan akte kelahiran yang telah dilegalisasi oleh kedutaan besar Jerman di Jakarta. Untuk keperluan sekolah ke Jerman 11 tahun yang lalu, saya sudah melakukannya, tapi ternyata di capil menyebutkan tidak valid. Agak jelimet, saya pengen posting satu tulisan sendiri tentang ini dikarenakan punya masalah panjang, ternyata sedari awal akte dibuatkan rupanya pejabat yang menandatangani akte saya palsu, haha... maksudnya, saat itu diwakilkan. Alhasil, tertahan lama hanya ngurus masalah satu ini.
2. Surat keterangan lajang
Surat ini bisa dibuatkan di Indonesia, dan, bisa juga dibuatkan di Jerman jika sudah lebih dari 1 tahun tinggal di Jerman. Karena saya sudah tinggal di Jerman lebih dari 11 tahun, saya disarankan oleh pihak KBRI untuk membuat surat ini di Jerman. Logikanya, selama 11 tahun terakhir saya tinggal di Jerman, bagaimana kantor capil wilayah Jakarta bisa mengeluarkan surat keterangan belum pernah nikah? Bagaimana mereka bisa menjamin saya tidak nikah di Jerman? Nah, pemikiran ini yang membuat surat keterangan lajang dibeberapa negara bagian Jerman yang dibuatkan di Indo, ditolak. Harus dibuatkan kembali di Jerman.Â
Cara membuat surat keterangan lajang ini sendiri, cukup dengan pergi ke notaris, dibuatkan di depan mereka pernyataan lajang. Kebetulan si abang punya kenalan notaris di daerah Ku'damm, jadi dia telpon sehari itu, juga jadi. Surat ini kemudian saya bawa ke KBRI untuk legalisasi.
3. Surat keterangan penghasilan
Slip gaji dicantumkan.
Persiapan tahan akhir
Setelah dokumen kami semua terkumpul. Kembali membuat janji kembali dengan capil. Di saat itu, semua dokumen asli harus dibawa untuk diperiksa.