Sejak tahun 2007, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial mulai melaksanakan Program Keluarga Harapan atau PKH. Dalam situs resmi Kementerian Sosial dipaparkan bahwa tujuan dari PKH ialah untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan. Lalu, apakah PKH efektif dalam menanggulangi kemiskinan di Indonesia?Â
Sebelum PKH dapat dikatakan efektif atau tidak, sebaiknya harus dipahami terlebih dahulu apa yang dimaksud dengan kemiskinan. Selain itu, perlu dipahami pula seberapa tingkat kemiskinan di Indonesia sebelum PKH diimplementasikan hingga saat ini.
Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), kemiskinan merupakan ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar dari aspek ekonomi yang diukur dari sisi pengeluaran.Â
Penduduk yang miskin adalah mereka yang memiliki rata-rata pengeluaran di bawah rata-rata pengeluaran per kapita penduduk suatu negara per bulan. Ketidakmampuan penduduk miskin dalam memenuhi kebutuhan dasar mencakup dua jenis kebutuhan, yaitu kebutuhan makanan dan non makanan.Â
Bila melihat pengertian kemiskinan dan penduduk miskin menurut BPS, maka sasaran PKH dapat dikatakan tepat, yakni menyasar penduduk yang termasuk dalam kategori Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM).Â
Sementara dari aspek tujuan, PKH lebih berfokus pada penanggulangan ketidakmampuan penduduk miskin dalam memenuhi kebutuhan non makanan. Hal ini dapat dilihat dari 3 tujuan khusus PKH sebagaimana tertera dalam situs keluargaharapan.com, yaitu:
1. Meningkatkan akses dan kualitas pelayanan pendidikan dan kesehatan bagi peserta PKH,
2. Meningkatkan taraf pendidikan peserta PKH, dan
3. Meningkatkan status kesehatan dan gizi ibu hamil, ibu nifas, bawah lima tahun, dan anak prasekolah anggota Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM)/Keluarga Sangat Miskin (KSM).
Setelah memahami konsep dasar di atas, maka kita dapat kembali pada pertanyaan utama dalam tulisan ini, apakah PKH efektif dalam menanggulangi kemiskinan di Indonesia? Sebuah kajian tentang efektivitas pemanfaatan anggaran PKH dipublikasikan oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia tahun 2015.
 Dalam publikasi berjudul "Kajian Program Keluarga Harapan" terlihat bahwa pemanfaatan anggaran PKH oleh sasaran kurang efektif.  Kajian tersebut dilakukan melalui angket dan wawancara terhadap 406 RTSM di Jakarta.Â
Hasilnya menunjukkan bahwa 68% RTSM menggunakan anggaran PKH secara kurang efektif dalam artian hanya digunakan sebagian sesuai peruntukkannya, misalnya anggaran untuk mengakses layanan kesehatan hanya digunakan sebagian yang benar-benar diperuntukkan untuk keperluan kesehatan.
Data di atas barang kali tidak dapat sepenuhnya menggambarkan efektivitas PKH dalam menanggulangi kemiskinan. Namun setidaknya dapat memberikan gambaran bahwa menganggarkan dana bantuan penanggulangan kesehatan saja tidak cukup. Pengawasan dan pembimbingan terhadap sasaran PKH dalam memanfaatkan dana yang dianggarkan juga menjadi hal yang penting. Jika bantuan yang diberikan tidak disertai dengan unsur pendidikan pengelolaan hidup jangka panjang bagi sasaran PKH, maka sasaran PKH hanya akan terus bergantung pada bantuan yang secara berkala diberikan oleh pemerintah tanpa memikirkan bagaimana mereka harus mempersiapkan kehidupan jangka panjang walaupun tanpa bantuan pemerintah.Â
Walaupun terindikasi kurang efektif, namun implementasi PKH untuk menanggulangi kemiskinan sangat perlu diapresiasi dan didukung oleh seluruh lapisan masyarakat agar dapat semakin baik dan tepat sasaran. Dengan demikian, PKH dapat semakin bermanfaat dan mungkin saja kedepan dapat mengembangkan implementasinya melalui berbagai program lainnya yang bukan saja berfokus pada aspek ekonomi, namun juga aspek-aspek kehidupan sosial masyarakat lainnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H