Mohon tunggu...
Emilia Kurniasari
Emilia Kurniasari Mohon Tunggu... Dosen - Dosen Program Studi Sastra Cina, Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia

Dosen Program Studi Sastra Cina, Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Efektivitas Implementasi Program Keluarga Harapan

20 Februari 2019   11:21 Diperbarui: 20 Februari 2019   11:34 216
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Sejak tahun 2007, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial mulai melaksanakan Program Keluarga Harapan atau PKH. Dalam situs resmi Kementerian Sosial dipaparkan bahwa tujuan dari PKH ialah untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan. Lalu, apakah PKH efektif dalam menanggulangi kemiskinan di Indonesia? 

Sebelum PKH dapat dikatakan efektif atau tidak, sebaiknya harus dipahami terlebih dahulu apa yang dimaksud dengan kemiskinan. Selain itu, perlu dipahami pula seberapa tingkat kemiskinan di Indonesia sebelum PKH diimplementasikan hingga saat ini.

Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), kemiskinan merupakan ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar dari aspek ekonomi yang diukur dari sisi pengeluaran. 

Penduduk yang miskin adalah mereka yang memiliki rata-rata pengeluaran di bawah rata-rata pengeluaran per kapita penduduk suatu negara per bulan. Ketidakmampuan penduduk miskin dalam memenuhi kebutuhan dasar mencakup dua jenis kebutuhan, yaitu kebutuhan makanan dan non makanan. 

Bila melihat pengertian kemiskinan dan penduduk miskin menurut BPS, maka sasaran PKH dapat dikatakan tepat, yakni menyasar penduduk yang termasuk dalam kategori Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM). 

Sementara dari aspek tujuan, PKH lebih berfokus pada penanggulangan ketidakmampuan penduduk miskin dalam memenuhi kebutuhan non makanan. Hal ini dapat dilihat dari 3 tujuan khusus PKH sebagaimana tertera dalam situs keluargaharapan.com, yaitu:

1. Meningkatkan akses dan kualitas pelayanan pendidikan dan kesehatan bagi peserta PKH,

2. Meningkatkan taraf pendidikan peserta PKH, dan

3. Meningkatkan status kesehatan dan gizi ibu hamil, ibu nifas, bawah lima tahun, dan anak prasekolah anggota Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM)/Keluarga Sangat Miskin (KSM).

Setelah memahami konsep dasar di atas, maka kita dapat kembali pada pertanyaan utama dalam tulisan ini, apakah PKH efektif dalam menanggulangi kemiskinan di Indonesia? Sebuah kajian tentang efektivitas pemanfaatan anggaran PKH dipublikasikan oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia tahun 2015.

 Dalam publikasi berjudul "Kajian Program Keluarga Harapan" terlihat bahwa pemanfaatan anggaran PKH oleh sasaran kurang efektif.  Kajian tersebut dilakukan melalui angket dan wawancara terhadap 406 RTSM di Jakarta. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun