Mohon tunggu...
Mahendra
Mahendra Mohon Tunggu... Guru - Sejarah mengadili hukum dan ekonomi, sebab sejarah adalah takdir, di satu sisi. *blog: https://mahendros.wordpress.com/ *Twitter: @mahenunja *FB: Mahendra Ibn Muhammad Adam

Sejarah mengadili hukum dan ekonomi, sebab sejarah adalah takdir, di satu sisi. *blog: https://mahendros.wordpress.com/ *Twitter: @mahenunja *FB: Mahendra Ibn Muhammad Adam

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Teknologi DNA untuk Kasus Kematian Angeline

28 Juni 2015   19:36 Diperbarui: 28 Juni 2015   19:36 688
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Juru bicara Polda Bali, KomBes Pol Heri Wiyanto berkata, “Pengambilan darah (pihak yang berkaitan dengan kematian Angeline) ini untuk mencocokkan dengan sampel darah yang kami temukan.” Pada tanggal 25 Juni 2015 dua anak kandung Margriet yakni Yvone Caroline Megawe (37 tahun) dan Christina Telly Megawe (27 tahun) menjalani tes darah di rumah Sakit Bhakangkara Kepolisian Daerah Bali.

Tak hanya KPAI yang peduli, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (cabang Bali), Siti Sapurah mengusulkan dua saksi yang memang diminta oleh keduanya untuk memberi kesaksian. Pada 26 Juni 2015 diberitakan bahwa saksi berjenis kelamin laki-laki dan perempuan ini akan mengungkap sosok Margriet dan Douglas (suaminya) selama mereka di Bali. Apalagi dua saksi ini mengenal Douglas dan Angeline sebagai anak angkatnya. Siti Sapurah mengatakan, “Dia (saksi) mengenal Angeline sejak umur 2 tahun”. Menurut Siti Sapurah, bisa jadi nanti Margriet ditetapkan sebagai tersangka.

Langsung ditanggapi Hotma, bahwa ia (Hotma) belum menerima BAP dari Polda Bali yang menyebut bahwa Margriet adalah tersangka dalam kasus penelantaran anak. Ia berkata” Kita buktikan nanti siapa yang benar dan salah”.

Di hari yang sama, Jum’at 26 Juni 2015, Hamidah ibu kandung Angeline diperiksa penyidik Polda Bali. Hamidah didampingi Siti Sapurah atau sapaan akrabnya Ipung. Hamidah memang tidak berkomentar apapun setelah pemeriksaan, namun Siti Sapurah mengatakan bahwa Hamidah tidak mampu membayar persalinan saat melahirkan bayinya (Angeline) sehingga dipercayakannya bayinya kepada Margriet untuk diasuh dan Margriet yang menebus biaya persalinan. Hamidah percaya, apalagi Margriet berjanji merawat dan menyayangi bayinya kelak.

Masih di hari yang sama, Hotman Paris Hutapea pengacaranya Agus berkata, “Klien saya tidak membunuh, tetapi dia tetap kena hukum karena membantu menguburkan Angeline.” Hotman Paris meminta agar Kapolri Jend. Badroedin Haiti mengusut penyidik kepolisian dalam kasus pembunuhan Angeline sebab pemeriksaan terhadap kasus ini, penyidik hanya menanyakan darah di kamar Agus (di tembok), padahal di kamar Margriet terdapat empat bercak darah (di lantai, depan pintu kamar, dan dikasur). “Kapolri harus mengirim Propam dari Mabes Polri untuk memeriksa penyidik”kata Hotman. Hotman berkata pula, “polisi bilang itu darah perempuan.” Darah itu bukan darah kucing seperti pernah diisukan sebelumnya.

Pada 27 Juni 2015, Kombes Pol Heri Wiyanto Kepala Divisi Humas Polda Bali berkata terkait tersangka baru “Nama sudah ada”. Namun ia enggan mencirikannya. Tersangka katanya bisa satu atau lebih. Menurut keterangnya pula, sejauh ini yang dipublikasikan baru ada satu tersangka dugaan pembunuhan yakni Agus. Sedangkan Margriet tersangka dugaan penelantaran anak.

Perseteruan kian saling ofensif, pada 27 Juni 2015, Hotma Sitompul mengancam penyidik Polda Bali, ia mengancam melaporkan ke Propam Mabes Polri. Hotman dan Hotma saling ofensif.

Berita terbaru 28 Juni 2015, melaui sms Kapolri, Jend Badrodin Haiti menyatakan bahwa Kapolda Bali menetapkan bahwa M, ibu angkat Angeline sebagai tersangka kasus pembunuhan Angeline.

Bagaimana perkembangan selanjutnya saya tidak tahu, saya kira mesti memilah informasi. Maka utamakanlah keterangan dari pihak netral seperti kepolisian. Jika tidak, akan menjadi simpang siur, kecuali jika kepolisian sudah tak bisa dipercayai lagi.

 

Awas, Margriet Banyak Duit, Awas juga, Agus Bikin Konspirasi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun