Sebelumnya, di Karawang beberapa kali terjadi pengerahan massa yang cukup besar untuk menentang putusan PK yang mengukuhkan status tanah seluas 350 hektar di Telukjambe. Yang paling besar dan menghawatirkan adalah pengerahan massa saat proses eksekusi, 24 juni 2014.
Jauh sebelum itu, pada 11 Juli 2013, masyarakat juga pernah digerakkan untuk menutup jalan tol Jakarta- Cikampek di Kilometer 44. Akibat aksi pemblokiran jalan itu, kemacetan parah terjadi di sepanjang jalan Tol Jakarta-Cikampek, baik dari arah Jakarta menuju Cikampek atau sebaliknya.
Untungnya polisi bertindak profesional. Khususnya dalam menangani proses eksekusi yang sebelumnya dikatakan akan berakhir seperti kasus Mesuji di era pra-reformasi dulu. Sebaliknya, proses eksekusi itu berjalan terkendali dan tanpa akhir yang dramatis.
Meskipun demikian, setelah eksekusi, tetap saja berkembang opini bahwa aparat bertindak brutal dalam menghalau massa dan mengakibatkan jatuhnya korban dari kalangan petani. Hal ini dibantah keras oleh Kapolres Karawang AKBP Daddy Hartadi. "Petani? Tidak ada petani disini. Enggak ada yang ditembak, semua kondusif," kata Daddy Hartadi saat dikonfirmasi media.
Mafia Tanah di Belakang Layar
Menurut Yuliana, kuasa hukum PT SAMP, sebenarnya jika persoalan ini hanya menyangkut sengketa perusahaan dengan warga saja, penyelesaian masalah bisa lebih mudah dicari jalan keluarnya. Kepada media, kuasa hukum PT. SAMP itu pernah mengungkapkan bahwa banyak warga yang ingin menyelesaikan masalah secara damai. Namun, upaya ini terkendala karena adanya intimidasi dan provokasi terhadap mereka.
Permainan seperti inilah yang sempat membuatnya geram. Dia mensinyalir kalau ini adalah ulah mafia tanah yang berusaha merebut tanah orang lain melalui celah hukum yang ada.
Kecurigaan itu, menurut Martin Purwadinata wajar. Ia juga menduga ada pihak yang menggerakan aksi massa di Telukjambe. "Saya berharap warga lebih berhati-hati, jangan mau dimanfaatkan pihak tertentu yang bisa mengorbankan kepentingan masyarakat luas," tegas Martin.
Amen Sang Raja Calo Tanah
Belakangan ini nama Amin Supriyadi alias Amen kerap disebut di berbagai media sebagai orang di belakang layar yang menggerakan aksi masa menentang keputusan PK atas status tanah Teluk Jambe. Amen, konon dijuluki sebagai RCTI, Raja Calo Tanah Indonesia.
Dari berbagai sumber informasi yang ditelusuri, jabatan resmi Amin Supriyadi adalah Komisaris Utama PT. Galuh Citarum, pengembang perumahan Galuh Mas Karawang yang dibangun di atas lahan sekitar 110 hektar. Selain itu ia juga menjabat sebagai Komisaris Utama PT Panca Griyatama yang membangun Novotel Tangerang, dan beberapa jabatan puncak lainnya di perusahaan pengembang property.