Mohon tunggu...
M. Aminulloh RZ
M. Aminulloh RZ Mohon Tunggu... Guru - Hidup Berpetualang
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Politik hanya momentum, berbuat baik selamanya

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Daya Pikat Islamisme dan Konservatisme di Media Sosial

20 November 2020   15:24 Diperbarui: 20 November 2020   15:27 106
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi: intisari.grid.id

Dewasa ini, kelompok Islamisme dan Konservatisme semakin gencar dominan dan menghegemoni media sosial kita. Meski Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) telah dibubarkan, akan tetapi faktanya kian menggalakkan pergerakan mereka dalam opini dan eksistensi paham khilafahnya melalui derasnya hashtag seperti #khilafahadalahsolusi, #khilafahuntukindonesia dan seterusnya.

Para sarjana jauh sebelum usai perang dingin, telah mengakui adanya kebangkitan politisasi agama. Fenomena global bangkitnya agama, mereka bermaksud mendeskripsikan sekaligus menganalisis kebangkitan agama konservatif arus baru ini, dengan sebutan fundamentalisme agama. 

Terma itu tentu saja terbantahkan dan amat keliru, sebab revolusi Iran yang diinisiasi Ayatullah Khomeini yang spektakuler, serta iklim fanatisme dan ekstremisme agama, sekaligus nasionalisme yang diterapkan di sana, mampu menjadi pemersatu kebangkitan sosial transenden.

Berbeda dengan kondisi dan situasi yang profan di Indonesia. Bagaimana kondisi saat ini, dan gejala kebangkitan Islamisme dan konservatisme sekarang terutama di jagat maya? Untuk menjawab pertanyaan tersebut, mesti kita dudukkan dan petakan terlebih dulu antara istilah Islamisme dan konservatisme yang tengah menggeliat itu.

Menurut Bassam Tibi dalam Islam dan Islamisme (2019), bahwa Islamisme adalah pemahaman agama (Islam) dalam bentuk tatanan sebuah negara, yaitu negara Islam. Kelompok Islamisme telah mengidolakan Islam pada zaman Nabi Muhammad SAW. di Madinah, dan mereka berupaya untuk mengembalikan praktik berislam pada zaman sekarang untuk kembali seperti praktik berislam pada zaman Nabi Muhammad SAW. yaitu zaman empat belas abad yang silam.

Mereka beranggapan bahwa praktik politik ala Nabi, sesuai dengan dalil teks klaim mereka (Khilafah ala minhajin nubuwwah) yang paling benar; tidak akan salah; tidak ada tawar-menawar; dapat menyelamatkan dari keterpurukan dari kondisi saat ini; tidak terpengaruh unsur Barat; Tuhan benar-benar mengintervensi tatanan sistem politik pemerintahan, dan tidak terpengaruh oleh pemikiran manusia. Segala sistem atas dasar hasil pemikiran manusia---Sosialisme, Komunisme, Sekuler, Demokrasi, termasuk Pancasila---tertolak dan bid'ah.

Saya sendiri menyangsikan pola pikir (mindset) yang dibangun atas romantisme kejayaan masa lalu ini. Lantaran kondisi, situasi, dan waktu yang berbeda seiring perkembangan zaman yang terus melesat menuju modernisasi teknologi informasi, semakin sulit dan jauh dari rasional. Alasannya sederhana dan dapat dinalar dengan akal. 

Nabi Muhammad SAW. hanya dapat mempraktekkan sistem pemerintahan, tetap dalam bimbingan Allah SWT. melalui wahyu Qurani. Selanjutnya era Khulafa Ur Rasyidin menjalani pemerintahan yang telah diwariskan oleh Nabi Muhammad SAW. Mereka---Abu Bakar, Umar bin Khattab, Utsman bin Affan, Ali bin Abi Thalib---harus berpikir keras (ijtihad) atas segala kompleksitas persoalan baru.

Begitupun konsep setelahnya---Bani Umayyah, Abbasiyah, Fatimiyyah, hingga era Kekhalifahan Utsmani---sebatas sistem pewarisan kekuasaan alias dinasti-monarkisme yang bersifat aristokrasi dan nepotis, yang dapat kita saksikan juga di beberapa negara modern seperti Arab Saudi, Kuwait, Qatar, Yordania, Brunei, Thailand, Oman, Britania Raya dan lainnya. 

Penyebutan bagi pimpinan (khalifah) dapat digunakan dengan sebutan raja, sultan, emir, kaisar, dan lainnya. Di Timur-Tengah sendiri, istilah khalifah sudah asing bagi mereka, yang ada perdana menteri, raja, emir, dan presiden. Jadi sudah sangat jelas, wacana yang dibangun kelompok Islamisme---HTI, Ikhwanul Muslimin, Militan ISIS dan lainnya---berdasarkan kepentingan golongan atau kelompok tertentu, sama sekali tidak lagi mewakili agama Islam yang universal.

Selanjutnya adalah konservatisme yang berbeda pola dengan keyakinan Islamisme. Istilah konservatisme merujuk pada penolakan atas tafsir kontemporer, modern, dan liberal atau progresif ajaran Islam dan memegang erat doktrinasi dan ortodoksi tekstualis salafiyah yang puritan pada tatanan sosial kemapanan. 

Cirinya yang paling menonjol adalah menolak gagasan gender, menentang kekuasaan, menguatnya sikap intoleransi terhadap segala sesuatu yang dianggapnya menyimpang, terutama terhadap kalangan minoritas. Mereka lebih cocok disebut kelompok radikal.

Martin van Bruinessen dalam Conservative Turn: Islam Indonesia dalam Ancaman Fundamentalisme (2014), menyatakan adanya gejala kembalinya gelombang konservatif (conservative turn) dalam perkembangan kontemporer Islam Indonesia, karena memiliki akar sejarah yang panjang dan menyebut Darul Islam (DI) dan Majelis Syuro Muslimin Indonesia (Masyumi) atas warisannya yang dapat kita jumpai hari ini.

Namun yang jadi pertanyaan adalah bagaimana sayap Islamisme dan konservatisme di era digital ini bergerak sampai menjadi daya pikat kuat, terus berkembang dan mendominasi media sosial? 

Sementara kelompok moderat cenderung terbelakang dalam narasi keagamaan mereka. Semestinya mayoritas moderat lebih berperan dalam dominasi opini di media sosial. Mengingat jumlah kelompok konservatif, lebih sedikit dibandingkan dengan kelompok moderat.

Kehadiran alat komunikasi berbasis gawai digital, cukup dengan sentuhan jari untuk mengoperasionalkan perangkat, maka gagasan dan wacana apapun dapat diterbitkan dan mempengaruhi publik melalui era demokrasi yang semakin terbuka seperti sekarang ini. Media elektronik atau robot pintar itupun tak pelak, mempengaruhi opini publik. Di mana mereka lebih mendominasinya dengan siaran kebencian radikal.

Berdasarkan analisis data media sosial yang dikumpulkan tahun 2009-2019 oleh Pengkajian Islam dan Masyarakat Universitas Islam Negeri (PPIM UIN) bersumber pada Harian Kompas edisi Selasa, (17/11/2020), bahwa dengung konservatisme mencapai 67,2%, disusul narasi moderat (22,2%), liberal (6,1%), dan Islamis (4,5%).

Melihat data di atas, tidak aneh jika pemicu utama sektarian politik dan politisasi agama, seringkali menimbulkan ketegangan sosial dan fabrikasi kemarahan yang akan membahayakan nasional. Secara empiris, hal itu dapat menjadi alasan terjadinya pemecahbelahan masyarakat. Geliat jagat politik juga menunjukkan semakin berkecambahnya hoaxes (berita bohong), fake news (berita palsu), dan hate speech (ujaran kebencian).

Terlebih jika kita perhatikan secara seksama, kelompok Islamisme dan konservatisme yang menggeliat di media sosial akhir-akhir ini, umumnya didominasi kalangan perempuan. Seorang perempuan, amat rentan terhadap emosional fanatisme paham keagamaan yang dianggap absolut, dibandingkan laki-laki.

Hal ini perlu disadari bersama bahwa daya pikat paham keagamaan yang tumbuh sedemikian mendominasi di media sosial, juga akibat diamnya mayoritas kelompok moderat untuk mengimbangi narasi kelompok Islamisme dan Konservatisme yang lebih getol bersuara. Meski dengan kebohongan, demi tegaknya "kebenaran" menurut pandangan mereka, maka akan dilakukannya tanpa merasa berdosa. Padahal Islam sendiri menolak keras segala ekspresi kebencian, baik di dunia nyata, maupun jaringan maya. Karena kebencian bersifat destruktif.

Islam yang secara asasi sebagai agama kedamaian, kemanusiaan, menghormati perbedaan (toleran) dan kemaslahatan, sama sekali tidak memiliki daya tarik atau terjadi penolakan bagi kelompok Islamisme dan konservatisme, sebagai dampak dari doktrin fanatisme buta oleh penceramah agama yang radikal.

Meski kelompok moderat lebih mayoritas ketimbang kelompok Islamisme sekaligus konservatisme, akan tetapi tingkat partisipatif kelompok moderat yang cenderung diam---menyaksikan geliat destruktif di media sosial---menjadi 22,2% saja, jauh tersisih dan diinjak-injak. Tidak heran kita saksikan hashtag atau mesin pencarian Google, Islamisme dan konservatisme selalu berada di posisi teratas.

Kita semua dituntut untuk berbenah---mendominasi media sosial dalam bentuk jihad---untuk menjaga kewarasan publik. Intervensi opini dan narasi sebaran nilai-nilai kebaikan dari kelompok moderat, menjadi penting demi mempengaruhi khalayak agar menjadi daya pikat paham keagamaan, tidak lagi didominasi oleh mereka.

Kita tidak perlu takut untuk memberi informasi kebenaran sesuai dengan realita dan fakta yang ada. Selain itu, kita juga turut berkontribusi menggaungkan moderasi beragama di masyarakat. Sekecil apapun kontribusi, maka akan bernilai tinggi demi kebaikan dan kedamaian dalam lingkar multikulturalisme. Usaha dan kerjasama secara kolektif, dapat menangkal gelombang Islamisme dan Konservatisme di media sosial, memungkinkan sedikit mentransformasi pola pikir (mindset) netizen yang bersifat konstruktif.

Lebih daripada itu, daya pikat keberagaman moderat yang sehat---melalui media sosial---juga turut mendukung fokus pembangunan nasional. Tidak hanya berkutat pada konflik sia-sia yang menghabiskan energi dan tidak bermakna demi tercapainya cita-cita kemajuan bangsa Indonesia, menyongsong Indonesia Emas 2045. []

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun