Prinsip kerja alat ini cukup sederhana, yaitu mengubah udara bertekanan yang ada di sekitar menjadi tetesan air dengan menggunakan prinsip embun.
Proses utama menggunakan Systemized Dew Process (SDP) atau proses pengembunan terkendali.
Selain itu dilengkapi proses pendukung dengan Micro Particle Separator System (MPSS) yang bertujuan memisahkan partikel mikro dari udara sebelum menjalankan proses SDP.
Mesin dengan dimensi panjang 4,1 meter, lebar 1,1 meter dan tinggi 2,5 meter ini dilengkapi juga dengan unit sterilisasi lampu Ultra Violet (UV).
Uji Kualitas Air
kualitas air, Direktorat Jenderal Cipta Karya melalui Balai Teknologi Air Minum (BTAM) melakukan serangkaian uji kualitas air secara insitu (uji lapangan) dan pengambilan sampel untuk pengujian di laboratorium secara fisik, kimia maupun mikrobiologi.Â
Sebagai upaya pengawasan
Hal ini dilakukan dalam rangka pemenuhan standar kualitas air minum sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2 Tahun 2023. Air minum embun yang telah diproses juga harus aman diminum sesuai parameter SNI 7812: 2013.
Sebagai bagian dari mitigasi risiko berkelanjutan, kualitas air minum embun ini harus dijaga melalui mekanisme pengawasan secara berkala.
Terobosan inovasi ini diharapkan dapat menjadi oase dalam penyediaan air minum alternatif serta dapat menjadi solusi bagi wilayah yang kesulitan air bersih.
Harapannya di masa depan makin banyak teknologi dan inovasi pengelolaan air minum yang terus tercipta, demi pemerataan akses air minum aman bagi semua.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H