Adapun ciri-ciri makanan halal adalah:
1. Tidak mengandung babi, anjing atau bahan yang berasal dari babi atau anjing
2. Tidak mengandung khamr dan produk turunannya
3. Semua bahan yang berasal dari hewan haruslah hewan yang halal dan penyembelihannya menurut tata cara syariat Islam
4. Tidak mengandung bahan-bahan yang diharamkan atau tergolong najis seperti: darah, bangkai, kotoran, bahan-bahan yang berasal dari organ tubuh manusia dan lain sebagainya
5. Tempat penyimpanan, pengolahan, pengelolaan dan alat transportasi tidak boleh bercampur dengan barang atau bahan yang digunakan untuk makanan atau minuman haram
Maka dapat disimpulkan bahwa makanan halal sangat berkaitan dengan manfaat bagi kesehatan tubuh. Hal ini dikarenakan makanan halal diproses atau diproduksi dengan memperhatikan prinsip-prinsip kebersihan serta kehalalan yang sesuai dengan syariat Islam. Sebaliknya, bahan-bahan yang terkandung dalam makanan haram akan berbahaya bagi kesehatan tubuh. Tetapi, makanan halal juga harus selalu memperhatikan kandungan dalam makanan tersebut sudah sesuai dan tidak berlebihan sehingga dapat dikatakan sebagai makanan yang sehat, bergizi serta halalan thayyiban.Â
DAFTAR PUSTAKA
1. Mulizar, M. (2017). Pengaruh Makanan dalam Kehidupan Manusia : Studi Terhadap Tafsir Al Azhar. Jurnal At-Tibyan: Jurnal Ilmu Alqur'an Dan Tafsir , 1(1), 118-142. https://doi.org/10.32505/at-tibyan.v1i1.35
2. Hasyim Asy'ari. (2011). Kriteria Sertifikasi Makanan Halal Dalam Perspektif Ibnu hazm dan MUI. Â 53
3. Abdul Manan, Nor Akmal bin. "MAKANAN HALAL DAN BAIK MENURUT PERSPEKTIF AL-QUR'AN (Kajian Tematik dan Pendekatan Ilmu Kesehatan)." 2016, http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/3032.