5. Berperilaku adil dalam setiap keadaan
4. Rela berkorban untuk bangsa dan negara
Rela berkorban demi bangsa dan negara yaitu dengan rela mengorbankan waktu, tenaga, pikiran dan harta-benda untuk kepentingan umum. Pengertian lainnya adalah pengabdian tanpa pamrih yang diberikan oleh warga negara terhadap tanah tumpah darah dengan penuh kesadaran, keikhlasan dan tanggung jawab untuk mempertahankan kelangsungan kejayaan bangsa dan negara Republik Indonesia.
Contoh implementasinya:
1. Rela membela tanah air dalam kondisi apa pun
2. Rela tidak melakukan tindakan kejahatan yang bisa mencoreng nama baik negara
3. Rela mematuhi hukum yang berlaku dalam UUD 1945 dan tidak melanggarnya
4. Rela menjaga persatuan dan kesatuan bangsa
5. Rela mendahulukan kepentingan bangsa daripada kepentingan pribadi maupun golongan.
5. Memiliki Kemampuan Awal Bela Negara
Kemampuan awal bela negara bisa diartikan sebagai potensi dan juga kesiapan setiap warga negara untuk melakukan bela negara sesuai dengan profesi dan juga kemampuan mereka di lingkungan masing-masing. Setiap warga negara ini pada dasarnya mempunyai kemampuan awal bela negara. Hal itu terlihat pada kemampuan fisik, psikis, dan juga spiritual.