Mohon tunggu...
Elvina Rosita Anggraini
Elvina Rosita Anggraini Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Nama: Elvina Rosita Anggraini NPM: 21034010129 Prodi: Teknik Lingkungan Matkul: Bela Negara Kelas: G124

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Implementasi Nilai Cinta Tanah Air terhadap Kehidupan Mahasiswa

15 Desember 2022   11:30 Diperbarui: 15 Desember 2022   12:09 771
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

A. Latar Belakang

Bela negara adalah sikap dan tindakan warga negara yang dilandasi rasa cinta tanah air, kesadaran berbangsa dan bernegara, keyakinan Pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara, kerelaan berkorban guna menghadapi setiap ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan (ATHG) baik yang datang dari dalam maupun dari luar yang membahayakan kelangsungan hidup bangsa dan Negara, keutuhan wilayah, yuridiksi nasional dan nilai- nilai luhur Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

Tiap-tiap warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara, demikian antara lain amanah UUD 1945. Artinya setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban untuk melakukan bela negara. Dengan demikian bela negara bukan monopoli salah satu kelompok profesi, pekerjaan, golongan, ras, etnik. Sehingga pengertian bela negara sangat luas, supaya mampu mengakomodasi semua golongan, maupun kelompok kepentingan. Untuk bisa melakukan bela negara harus memiliki kemampuan pengetahuan, sikap dan ketrampilan bela negara, kemampuan tersebut bisa dibentuk melalui pendidikan bela negara melalui jalur pendidikan formal, nonformal maupun informal.

B. Definisi Cinta Tanah Air

Cinta tanah air dan bangsa adalah kebanggaan menjadi salah satu bagian dari tanah air dan bangsanya yang berujung ingin membuat sesuatu yang mengharumkan tanah air dan bangsa. Cinta tanah air dapat diartikan juga cara berfikir, bersikap, dan berbuat yang menunjukkan kesetiaan, kepedulian, dan penghargaan yang tinggi terhadap bahasa, lingkungan fisik, sosial, budaya, ekonomi, dan politik bangsa. Semangat cinta tanah air dapat disebut juga sebagai patriotisme, sedangkan rasa cinta terhadap bangsa dapat disebut juga sebagai nasionalisme. Mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa termasuk butir-butir pancasila yaitu pada sila ke tiga, persatuan Indonesia. Sehingga sebagai warga Indonesia harus mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa sebagai pengamalan terhadap pancasila.

C. Pentingnya Mengimplementasikan Nilai Cinta Tanah Air

Sebelum mengartikan pentingnya nilai cinta tanah air. Mengapa kita sebagai warga negara harus menanamkan sikap cinta tanah air? jawabannya yaitu Karena, rasa cinta terhadap tanah air membuat kita selalu berusaha untuk menjadikan tanah air kita menjadi tanah yang aman dan damai untuk kita tinggali. Terkait dengan bela negara memiliki hubungan yang sangat erat dengan cinta tanah air.

Bela tanah air merupakan suatu sikap, tekad dan tindakan yang teratur, menyeluruh, terpadu yang dilandasi oleh kecintaan terhadap tanah air. Semua kita berhak dan wajib cinta tanah air, serta berhak dan wajib juga untuk menjaga dan membela tanah air. Cinta tanah air dan bela tanah air bukan hanya tugas pemerintah saja, tetapi tugas semua warga negara Indonesia. Ini yang harus ditanamkan di dalam diri setiap generasi, termasuk generasi mahasiswa saat ini.

D. Contoh Pendekatan Sosiologis

Dalam usaha mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa banyak hal yang dilakukan masyarakat. Kecintaan pada tanah air ditunjukkan dalam berbagai cara oleh masyarakat Indonesia.

1. Sejak usia dini mulai mengenal bangsanya sendiri dan mengenal secara geografi mengenali nama negara yang ditinggali, ibu kota, lagu kebangsaan, bendera negara, dan sebagainya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun