a. Â Korban bencana;
b. Â Lembaga Pemasyarakatan;
c. Â Rumah sakit; dan
d. Â Calon jama'ah haji dan pasca haji.
3. Â Cendekiawan
a. Â Pegawai/karyawan instansi pemerintah;
b. Â Kelompok profesi;
c. Â Masyarakat peneliti serta para ahli;
d. Â Masyarakat kampus/akademis; dan
e. Â Sasaran khusus bidang spesialisasi.
B. KATEGORI IV :
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!