Mohon tunggu...
Elvi Anita Afandi
Elvi Anita Afandi Mohon Tunggu... Lainnya - FAIRNESS LOVER

Maka berlomba-lombalah dalam kebaikan.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

"Tingkat" dan "Kategori" Kelompok Sasaran Sesuai Jenjang Jabatan bagi Jabatan Fungsional Penyuluh Agama

3 Mei 2024   10:38 Diperbarui: 3 Mei 2024   11:29 544
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

b.  Pondok Pesantren dan sejenisnya.

3.  Sasaran khusus:

a.  Korban bencana; dan

b.  Kelompok tuna susila.

4.  Daerah terpencil

a.  Masyarakat daerah terluar; dan

b.  Masyarakat daerah terdepan.

B. KATEGORI II :

1.  Pengelolaan dana sosial keagamaan;

2.  Produk halal/baik;

3.  Pemberdayaan ekonomi umat; dan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun