Potensi panas bumi di Indonesia cukup besar yakni mencapai 28.170 Mw atau sekitar 40% dari total potensi panas bumi di seluruh dunia. Tingginya potensi tersebut tidak berbanding lurus dengan pemanfaatannya, yaitu baru mencapai angka 1.179 Mw.
Panas bumi merupakan sumber energi baru terbarukan yang memiliki banyak manfaat, seperti bersifat ramah lingkungan, tidak dapat ditransport dalam bentuk energi lain kecuali listrik yang mana sangat cocok dan ideal untuk digunakan dalam memenuhi kebutuhan energi listrik lokal.Â
Hal tersebut selaras dengan permintaan listrik yang semakin naik dari tahun ke tahun, dengan pertumbuhan rata -rata mencapai 7% per tahunnya.Â
Tingginya permintaan listrik mengakitbatkan adanya kekurangan pasokan tenaga listrik pada beberapa daerah khususnya pada daerah terpecil dan pedesaan.
Menilik dari permasalahan di atas, sudah banyak terobosan upaya yang dilakukan pemerintah untuk melakukan transisi energi atau pemanfaatan energi alternatif. Salah satu energi yang sedang dikembangkan yaitu energi geothermal atau panas bumi.Â
Geothermal adalah salah satu alternatif pengganti energi minyak bumi yang potensial dan tepat, dimana hal tersebut juga didukung dengan banyaknya gunung di Indonesia. Jumlah gunung di Indonesia mencapai angka 500, yang mana 130 diantaranya masih dalam status aktif.
Salah satu energi geothermal yang sudah dimanfaatkan yaitu energi geothermal pada lerenng gunung slamet yang sudah dimulai sejak tahun 2016 oleh PT. SAE sebagai penggarapnya.Â
Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTPB) Baturaden memiliki wilayah kerja di Gunung slamet yang meliputi wilayah kabupaten brebes dan banyumas dengan Potensi wilayah kerja sebesar 280 Mw.
Pengerjaan pembangunan pembangkit listrik tenaga panas bumi baturaden yang dilakukan oleh perusahaan PT. SAE tidak berjalan dengan mulus, terdapat beberapa pro kontra yang datang dari pihak eksternal maupun internalnya, yaitu dalam hal perencanaan eksplorasi yang mana tidak berjalan sebagaimana mestinya serta mengalami kendala. Hal tersebut dikarenakan dua titik sumur hasil pengeboran yaitu pada titik H dan F tidak menghasilkan energi yang cukup.Â
Bahkan hasil pengeboran di sumur F dinyatakan gagal, sedangkan sumur H dalam status maintance. Kegagalan tersebut diakibatkan teknologi yang kurang memadahi, sehingga dibutuhkan teknologi lebih lanjut dalam pembuatan dan pengembangan pembangkit geothermal. Â
Kementerian ESDM pada tahun 2017 mencatat total investasi yang dibutuhkan dalam pengembangan PLTP Baturaden ini sebesar US$900 juta, dimana untuk tahap eksplorasi membutuhkan dana sekitar US$75 juta (Anggara, 2021).