Â
Â
Anehnya, pihak Kepolisian (pada kasus tertentu) ternyata lebih banyak membela pemotor jika terjadi kecelakaan. Contohnya jika terjadi kecelakaan antara mobil dengan motor. Alasannya motor berada pada posisi lebih lemah dan mobil lebih pada posisi harus selalu mengalah. Maka, mobil harus kalah, apapun alasannya meski yang salah dan ceroboh adalah pemotor.
Â
Aksi pembelaan demi pemerasan pada pengguna mobil yang bermasalah dengan motor ini ibarat Kepolisian memberi lampu hijau terus menerus agar pemotor melanggar lalu lintas. Seenaknya di jalan raya dan tidak usah mempedulikan kendaraan lain.
Â
Â
Tidak heran jika kita mungkin akan kesulitan berharap dalam 30 tahun ke depan, Indonesia akan bebas pelanggat lalu lintas dari pemotor.
Â
 Indonesia adalah surga bagi penerobos lampu merah, meski itu sangat fatal akibatnya. Tak hanya merugikan diri sendiri, namun juga orang lain. Banyak yang cacat bahkan meninggal dunia, dan tidak ada yang merasa rugi karenanya.
Â