Mohon tunggu...
Elly Suryani
Elly Suryani Mohon Tunggu... Human Resources - Dulu Pekerja Kantoran, sekarang manusia bebas yang terus berkaya

Membaca, menulis hasil merenung sambil ngopi itu makjleb, apalagi sambil menikmati sunrise dan sunset

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Ketika Palembang Belum Disetujui New Normal, Sementara Siswa Mulai Akan Masuk Sekolah per 15 Juni

1 Juni 2020   08:10 Diperbarui: 1 Juni 2020   14:36 611
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber Data : corona.sumselprov.go.id

Berikut infografis perkembangan Data Covid-19 Provinsi Sumatera Selatan per tanggal 31 Mei 2020. Didalamnya ada Kota Palembang.

Sumber Data : corona.sumselprov.go.id
Sumber Data : corona.sumselprov.go.id
Sumber Data : corona.sumselprov.go.id
Sumber Data : corona.sumselprov.go.id
Sumber Data : corona.sumselprov.go.id
Sumber Data : corona.sumselprov.go.id
Sumber Data: corona.sumselprov.go.id
Sumber Data: corona.sumselprov.go.id
Hanya ada 4 (empat) wilayah Kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Selatan yang disetujui menerapkan Protokol New Normal yaitu,
  1. Kota Pagar alam
  2. Kabupaten Penukal Abab Lematang ilir (PALI)
  3. Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS)
  4. Kabupaten Empat Lawang

Memang ke-4 wilayah tersebut rendah pandemi Covid-19. Sedangkan Palembang masih sangat tinggi dan Palembang belum termasuk 102 wilayah Zona Aman yang siap menerapkan Protokol New Normal. 

Bagaimana dengan Siswa Sekolah di Kota Palembang, Tetap Bersekolah per 15 Juni meski New Normal Belum disetujui ?

Sesuai Kewenangan dalam Undang-Undang  No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah maka Pendidikan Dasar SD dan SMP adalah kewenangan Kabupaten/kota. Sedangkan Pendidikan Menengah (SMA dan SMK) adalah kewenangan Provinsi. Maka aturan dalam surat edaran Dinas pendidikan Kota Palembang di atas hanya berlaku untuk siswa SD dan SMP.  Pendidikan Menengah menunggu arahan provinsi. 

Tetapi jika Palembang diperpanjang PSBB tidak menutup kemungkinan Pendidikan Menengah juga mengikuti aturan PSBB alias belum aktif di sekolah. Kegiatan Belajar-Mengajar kemungkinan akan tetap dilakukan secara Online.

Saya senang Disdik Kota Palembang sudah membuat ancang-ancang SOP yang jelas tentang bagaimana Proses Belajar-Mengajar di sekolah berjalan kembali pada situasi Normal Baru. Paling tidak  ini menunjukkan bahwwa mereka sudah memikirkan bagaimana guru dan siswa harus aktif kembali mengingat belajar online pastilah tidak sebaik belajar langsung di kelas. Siswapun katanya sudah bosan juga belajar di rumah.

Jika kami Pemerintah dan warga Kota Palembang (Wong Plembang) ini kembali melihat hal ini dengan jernih, melakukan upaya sungguh-sungguh dalam menurunkan pandemi Covid-19 di wilayah kami. Pemerintah tegas dan bersungguh-sungguh. Kami rakyat patuh, saling percaya, saling support dan saling dukung. Semoga bisa menurunkan pandemi Covid-19 sehingga Kota kami memenuhi 11 indikator dan masuk zona hijau. Lalu siap menjalankan Protokol New Normal dan siswa siap kembali ke sekolah.

Untuk saat ini, meski pengumuman Masuk Sekolah tanggal 15 Juni 2020 telah diinformasikan ke siswa dan orang tua siswa, tetap saja disertai informasi tambahan bahwa hal tersebut masih melihat perkembangan Kota Palembang.  Pihak sekolah menyatakan akan menginformasikan lebih lanjut.

Jika dalam 2 (dua) minggu terakhir  ini kami bekerja keras dan saling support, saling bantu, bukan tidak mungkin per 15 Juni 2020 nanti siswa bisa bersekolah kembali.

Pssttt, rupanya ada info terbaru bahwa menurut salah seorang Liaison Officer (LO) Badan Nasonal Penanggulangan Bencana (BNPB) Gugus Tugas Covid-19 Nasional  di Sumatera Selatan, wewenang penetapan New Normal ada di Daerah. Jadi menurut LO tersebut, meski Palembang tidak masuk daftar 102 zona hijau tetap bisa menerapkan New Normal. Bisa dilihat DISINI. Kebenarannya, entahlah. Wallahu'alam bishawab.

Begitulah. Pandemi Covid-19 ini untuk kita hadapi bersama secara kompak dan saling bahu membahu. Bukan jadi jualan provokasi untuk saling membenci. Bukan untuk jadi agenda pribadi dan kelompok menyebar hoax dan memicu perselisihan atas nama kepentingan. Menyerang Pemerintah dan lain sebagainya. PSBB salah, New Normal salah. Padahal dulu teriak pengen keluar rumah cari duit. Sebagimana saya tulis DISINI.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun