Mohon tunggu...
Elly Suryani
Elly Suryani Mohon Tunggu... Human Resources - Dulu Pekerja Kantoran, sekarang manusia bebas yang terus berkaya

Membaca, menulis hasil merenung sambil ngopi itu makjleb, apalagi sambil menikmati sunrise dan sunset

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Ketika Palembang Belum Disetujui New Normal, Sementara Siswa Mulai Akan Masuk Sekolah per 15 Juni

1 Juni 2020   08:10 Diperbarui: 1 Juni 2020   14:36 611
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber Data : corona.sumselprov.go.id

Kota Palembang tempat saya dulu bermukim (sekarang saya tinggal di Palembang pinggiran) telah mengajukan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketika itu dan disetujui Kemenkes dan mulai berlaku 20 Mei 20202 dan rencana berakhir 2 Juni 2020. PSBB telah dijalankan. 

Hanya bagi saya yang keluar masuk Kota Palembang saat jadwal saya kerja di kantor (Work From the Office) hal tersebut belum maksimal. Angka kasus Covid-19 di Kota Palembang masih cukup tinggi. Barangkali itupula alasan kenapa Pak Prsiden belum memasukan Kota Palembang sebagai salah satu wilayah yang disetujui mulai protokol New Normal.

Ada banyak sisi kenapa saya sebut belum Palembang belum maksimal menerapkan PSBB. Salah satunya karena ketegasan kita menegakkan aturan PSBB. Alasan lain, ya karena kami di akar rumput sedikit eyel-eyelan. Slebor bin heboh. Kalau bisa melanggar cari jalan tikus melanggar, tapi di Sosmed teriak paling kenceng "ngeri dengan Covid-19". Menyalahkan pemerintah. Tak setuju PSBB. Sekarang tak setuju New Normal. Padahal sebelumnya mungkin paling heboh juga teriak ingin keluar rumah beraktivitas, mau cari duit, hehe.

Sehari sebelum saya mendapat share berita tentang Kota Palembang belum masuk sebagai wilayah yang disetujui menerapkan New Normal, saya mendapat share Surat Edaran Dinas Pendidikan Kota Palembang Nomor 0963/SE/Disdik/2020 tentang Kegiatan Pembelajaran Satuan Pendidikan Kembali Beroperasi Masa Kebijakan Normal Baru. Artinya bahwa Sekolah siap-siap akan dibuka dan siswa akan mulai bersekolah per 15 Juni 2020 sebagaimana disebutkan dalam Surat Edaran tersebut.

Sumber Data: Disdik Kota Palembang
Sumber Data: Disdik Kota Palembang
Ketika surat edaran tersebut menyebar, grup-grup WhatsApps ramai membahas. Kekhawatiran orang tua muncul begitu saja. Termasuk orang tua yang ada di grup WhatsApp yang saya ikuti. saya kira kekhawatiran itu sangat  wajar. 

Anak-anak rentan dan belum begitu mengerti menjaga diri. Apalagi yang masih kecil. Kalau sudah masuk ke sekolah siapa bisa menjamin dia bisa menjaga jarak dengan teman-temannya, apalagi anak SD. 

Jangankan anak-anak, he, di sosmed saja saya lihat sudah banyak yang tanpa malu dan tanpa takut menampilkan silaturahmi sanjo-sanjoan Lebaran, haiyah. 

Kenapa Palembang Belum Disetujui Memasuki Protokol New Normal?

Sudah pasti ada alasannya. Salah satunya karena pandemi Covid-19 masih cukup tinggi di  Kota Palembang. Palembang belum memenuhi 11 indikator untuk menjadi wilayah zona hijau yang aman dan bisa menerapkan protokol New Normal. 

Antara lain penurunan jumlah kasus selama dua pekan sejak puncak terakhirnya, dengan target lebih dari 50 persen untuk setiap wilayah. 

Adapun penurunan angka yang dilihat tersebut adalah berdasarkan dari jumlah yang meninggal, penurunan jumlah kasus positif, termasuk kasus Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang dirawat di rumah sakit, juga jumlah pasien sembuh dan selesai pemantauan.

Indikator lain adalah dengan melihat hasil dari jumlah pemeriksaan laboratorium, di mana positivity rate-nya harus di bawah 5 persen, dan penggunaan metode pendekatan RT atau R-T yang disebut angka reproduktif efektif kurang dari 1. Daerah juga harus melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap masyarakat.

Palembang belum mencapai hal tersebut. Palembang menjadi kota terbanyak penyumbang kasus covid-19 di Provinsi Sumatera selatan. Data hingga Hari Sabtu (30/5/2020) kasus corona di Kota Palembang mencapai 548 kasus dari total 963 kasus di Provinsi Sumatera Selatan. Data yang terus bergerak.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun