Mohon tunggu...
ella nurlaelasari
ella nurlaelasari Mohon Tunggu... Guru - Mahasiswa

Universitas Pendidikan Indonesia'17

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Strategi Pemasaran untuk Pelaku UMKM di Tengah Pandemi Covid-19

7 Januari 2021   18:17 Diperbarui: 7 Januari 2021   18:26 642
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Digital marketing adalah adalah kegiatan promosi dan pencarian pasar melalui media digital secara online dengan memanfaatkan berbagai sarana misalnya jejaring sosial.(Purwana et al., 2017) seperti web dan media sosial.  

Untuk strategi pemasran yang bisa digunakan yaitu dengan cara  memasarkan produk secara digital seperti menggunakan media sosial seperti instagram, facebook, twitter dan masih banyak lagi.Selain itu pemasaran digital juga bisa dilakukan pada e-commerce dan banyak media lainnya.Perkembangan teknologi yang semakin pesat juga menjadikan digital marketing harus dapat dipahami dan dipelajari oleh UMKM. 

Penelitian(Hendrawan et al., 2019 )menyatakan digital marketing berpengaruh positif dan signifikan dalam peningkatan kinerja penjualan UMKM. 70% Pelaku usaha kreatif mengatakan digital marketing menjadi platform komunikasi utama dalam pemasaran produk, dan offline store akan menjadi pelengkap, dikarenakan kemudahan dan kemampuan digital marketing dalam menjangkau lebih banyak konsumen.

Hal ini juga sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh (Purwana et al., 2017)  menyatakan bahwa pelaku usaha harus berusaha menumbuhkan keberanian dalam mencoba hal baru seperti menerapkan digital pemasaran dalam strategi usahanya untuk dapat terus mengembangkan usahanya. Pelaku UMKM juga bisa memulai dengan membuat situs web dan media sosial, serta menggunakannya secara rutin untuk melakukan promosi produk sehingga akan semakin percaya diri dan mengasah kreatifitas dalam pemasaran.

Ada beberapa bentuk pemasaran digital yang bisa dilakukan oleh pelaku UMKM untuk dapat melakukan pemasaran produk adalah sebagai berikut :

(1) Mempublikasikan poto dan video produk di situs web dan sosial media secara intensif dengan menyesuaikan segmen prodk yang kita miliki.

(2) Memanfaatkan instagram ads, facebook ads, google  ads, twetter ads, disply network dll yang  mudah diakses melalui sosial media dan bisa menjangkau konsumen dengan kriteria yang sudah kita tentukan sebelmnya.

(3) Membuat promisi melalui video produk pemasaran yang ditayangkan melalui situs web dan sosial media atau melakukan live promosi produk di faltform online. Strategi ini memungkinkan berpengaruh terhadap ketertarikan konsumen akan produk yang dipromosikan.

(4) melibaktkan konsumen dalam memilih produk, melakukan edukasi dan mengenalkan kualitas produk secara intensif di situs web dan akun media sosial dan menggunakan kata-kata kreatif serta menggunakan hastag (#) agar lebih mudah ditemukan konsumen. Dengan hal ini nantinya terbentuk kesadaran merek dan dapat mempengaruhi keputusan pembelian konsumen.

Adapun sistem marketing yang kami bantu untuk menaikan omset penjualan agar naik, yaitu dengan ikut mendisan dan mempromosikan produk melalui media sosial dan membuat akun olshop untuk menjadikan pemasaran produk lebih mudah,  seperti shopee, promosi melalui wa, fb dan instagram dengan tambahan watermak produk. 

Melakukan komunikasi penawaran produk dengan konsumen melalui media online seperti whatsapp dan chat di platform penjualan produk.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun