Mohon tunggu...
elizabethputri
elizabethputri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Universitas Pamulang

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Implementasi Good Corporate Governance (GCG) Pada PT Pertamina (Persero) Tahun 2023

12 Desember 2024   17:03 Diperbarui: 12 Desember 2024   17:03 65
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://www.pertamina.com/id/news-room/news-release

Good Corporate Governance (GCG) merupakan sistem yang mengatur dan memantau pengelolaan perusahaan untuk mencapai tujuan berkelanjutan, dengan memperhatikan kepentingan semua pihak terkait. GCG berlandaskan pada prinsip-prinsip seperti transparansi, akuntabilitas, kewajaran, dan tanggung jawab sosial perusahaan. Prinsip-prinsip ini berkontribusi pada terciptanya lingkungan bisnis yang sehat dan berintegritas. Implementasi GCG dapat meningkatkan kepercayaan di antara pemangku kepentingan, termasuk investor, karyawan, dan masyarakat umum, serta memungkinkan perusahaan untuk mendapatkan biaya modal yang lebih rendah karena dianggap memiliki risiko yang lebih kecil.

Sebagai anak perusahaan dari Sub Holding Power & Renewable Energy, PT PERTAMINA Geothermal Energy Tbk ("Perseroan") menunjukkan komitmen yang kuat untuk membangun dasar yang solid dalam pengembangan bisnis geothermal dan energi hijau dengan pedoman yang jelas serta praktik bisnis yang sehat dan etis. Dalam menjalankan aktivitas bisnisnya, Perseroan berkomitmen untuk menerapkan GCG secara konsisten berdasarkan standar etika bisnis yang tinggi. Bagi Perseroan, penerapan GCG tidak hanya dilihat sebagai upaya untuk memenuhi regulasi, tetapi juga sebagai kebutuhan untuk meningkatkan kinerja menuju perusahaan yang dikelola dengan baik.

Pada PT PT PERTAMINA terdapat prinsip-prinsip GCG dalam menjalankan perusahaannya yaitu:

1. Transparansi

Keterbukaan dalam proses pengambilan keputusan dan dalam mengungkapkan informasi yang material serta relevan tentang Perseroan dijamin oleh perusahaan. Perseroan memastikan bahwa informasi terkait kinerja, kondisi keuangan, kepemilikan saham, dan informasi penting lainnya disampaikan dengan akurat kepada semua pihak yang berkepentingan. Meskipun menerapkan prinsip keterbukaan ini, kewajiban untuk melindungi informasi rahasia mengenai Perseroan, konsumen, dan mitra kerja tetap dijunjung tinggi sesuai dengan peraturan yang berlaku dan praktik-praktik GCG.

2. Akuntabilitas

Akuntabilitas merujuk pada kewajiban individu atau unit kerja dalam Perseroan terkait dengan pelaksanaan wewenang yang dimiliki dan/atau tanggung jawab yang diberikan oleh Perseroan. Oleh karena itu, Perseroan menetapkan tanggung jawab yang jelas untuk setiap organ yang ada, yang sejalan dengan visi, misi, tujuan usaha, dan strategi perusahaan. Akuntabilitas dalam Perseroan dianggap penting sebagai salah satu solusi untuk mengatasi masalah yang muncul akibat perbedaan kepentingan antara individu dan kepentingan Perseroan dengan pihak-pihak yang berkepentingan.

3. Pertanggungjawaban

Perseroan memastikan agar segala aktivitas bisnis dilakukan sesuai dengan prinsip korporasi yang sehat, memenuhi kewajiban terhadap pemerintah berdasarkan peraturan yang berlaku, serta berkolaborasi aktif demi manfaat bersama. Selain itu, Perseroan berusaha untuk memberikan kontribusi signifikan kepada masyarakat sebagai manifestasi tanggung jawab sosial perusahaan.

4. Kemandirian

Perseroan menekankan pentingnya kemandirian dengan selalu menghormati hak, kewajiban, tugas, tanggung jawab, dan wewenang masing-masing organ dalam perusahaan. Perseroan percaya bahwa kemandirian adalah suatu keharusan agar setiap organ dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan mengambil keputusan yang tepat untuk perusahaan. Setiap organ Perseroan akan melaksanakan fungsinya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan prinsip-prinsip GCG. Selain itu, tidak ada pihak lain yang diperbolehkan untuk campur tangan dalam pengelolaan Perseroan.

5. Kewajaran

Perseroan akan selalu memastikan bahwa pihak-pihak yang berkepentingan dapat menjalankan hak-hak mereka sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, Perseroan juga akan memastikan bahwa hak-haknya terhadap pihak-pihak yang berkepentingan dapat dieksekusi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Perseroan memberikan kesempatan kepada semua pemangku kepentingan untuk memberikan masukan dan menyampaikan pendapat demi kepentingan perusahaan, sesuai dengan prinsip keterbukaan dan melalui mekanisme yang telah ditetapkan.

Komitmen PT PERTAMINA dalam menyelenggarakan praktik bisnis yang sehat dan berlandaskan pada prinsip-prinsip GCG di antaranya diwujudkan melalui pemberlakuan Pedoman Tata Kelola Perusahaan (Code of Corporate Governance), Panduan Dewan (Board Manual), dan Pedoman Perilaku (Code of Conduct). Selain itu, PT PERTAMINA juga memiliki kode kepatuhan yang mengatur perihal gratifikasi, benturan kepentingan, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), dan Whistleblowing System (WBS), serta didukung penerapan Compliance Online System.

Standar implementasi GCG di PT PERTAMINA mengacu pada Keputusan Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara No. SK-16/S.MBU/2012 tanggal 6 Juni 2012 tentang Indikator/Parameter Penilaian dan Evaluasi atas Penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance) pada BUMN. Standar implementasi GCG tersebut, meliputi:

1. Aspek Komitmen terhadap Penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik Secara Berkelanjutan;

2. Aspek Pemegang Saham dan RUPS/Pemilik Modal;

3. Aspek Dewan Komisaris/Dewan Pengawas;

4. Aspek Direksi;

5. Aspek Pengungkapan Informasi dan Transparansi;

6. Aspek lainnya.

Pada tahun 2023, PT PT PERTAMINA (Persero) telah menerapkan prinsip-prinsip GCG di lingkungan kerja PT PERTAMINA. Berikut ini penjabaran mengenai implementasi prinsip GCG pada PT PT PERTAMINA (Persero) 2023.

1. Pilar Perilaku Beretika

Dalam melaksanakan kegiatannya, PT PERTAMINA mengedepankan kejujuran, memperlakukan semua pihak dengan hormat, memenuhi komitmen, membangun serta menjaga nilai-nilai moral dan kepercayaan secara konsisten.

Pada implementasinya yaitu PT PERTAMINA selalu mematuhi isi perjanjian dan kontrak kerja sama dengan pihak ketiga sebagai bentuk perlindungan terhadap hak-hak pemangku kepentingan. Kemudian PT PERTAMINA memperlakukan semua pihak dengan hormat termasuk karyawan dengan penuh hormat serta menjaga nilai-nilai moral dan kepercayaan secara konsisten, serta PT PERTAMINA menjunjung tinggi prinsip integritas yang dibuktikan melalui penandatanganan Pakta Integritas oleh jajaran Manajemen (Dewan Komisaris dan Direksi) dan seluruh karyawan.

2. Pilar Akuntabilitas

PT PERTAMINA dapat mempertanggungjawabkan kinerjanya secara transparan dan wajar. Pada implementasinya yaitu pengambilan segala bentuk keputusan PT PERTAMINA senantiasa dilakukan secara objektif dan berdasarkan keputusan organ PT PERTAMINA yang relevan sejalan dengan pedoman ataupun kebijakan yang berlaku. Lalu, semua Perwira PT PERTAMINA wajib menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sesuai peran dan fungsi masing-masing tanpa ada tekanan-tekanan dari pihak manapun yang tidak sesuai dengan kepentingan perusahaan, serta Dewan Komisaris dan Direksi mempertanggungjawabkan kinerjanya kepada pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

3. Pilar Transparansi

PT PERTAMINA mengambil inisiatif untuk mengungkapkan tidak hanya masalah yang disyaratkan oleh peraturan perundang-undangan, tetapi juga hal yang penting untuk pengambilan keputusan oleh pemegang saham, kreditur dan pemangku kepentingan lainnya.

Pada Implementasinya yaitu pada publikasi dan transparansi informasi PT PERTAMINA dapat diakses melalui situs web perusahaan (https://www.pertamina.com/). Kemudian pada proses diskusi dan pengambilan keputusan Dewan Komisaris dan Direksi dilakukan secara transparan melalui rapat internal maupun rapat gabungan, serta PT PERTAMINA memberikan laporan berkala sesuai regulasi yang berlaku kepada pemegang saham.

4. Pilar Keberlanjutan

PT PERTAMINA mematuhi peraturan perundang-undangan serta berkomitmen melaksanakan tanggung jawab terhadap masyarakat dan lingkungan agar berkontribusi pada pembangunan berkelanjutan melalui kerja sama dengan semua pemangku kepentingan terkait untuk meningkatkan kehidupan mereka dengan cara yang selaras dengan kepentingan bisnis dan agenda pembangunan berkelanjutan

Pada implementasinya yaitu pada pengelolaan usaha PT PERTAMINA dilakukan secara profesional sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Lalu PT PERTAMINA menjalankan program dan/atau kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR) setiap tahun. PT PERTAMINA mengikuti perkembangan regulasi yang relevan melalui laporan pemantauan review regulasi yang dilakukan secara berkala dan PT PERTAMINA menyediakan berbagai jenis program edukasi bagi karyawan dalam bentuk pelatihan in-house ataupun dari pihak eksternal untuk mendukung peningkatan kompetensi karyawan.

PT PERTAMINA menunjukkan komitmen penuh terhadap penerapan GCG yang ditunjang dengan kecukupan governance structure dan governance process untuk menghasilkan penerapan Tata Kelola (governance outcome) yang baik. Berkat konsistensi penerapan GCG di seluruh tingkatan organisasi, kinerja keuangan dan operasional PT PERTAMINA selama 2023 terbukti berhasil mencatatkan hasil yang memuaskan di tengah tantangan ekonomi dan geopolitik yang berkembang. Selain berhasil mencetak kinerja keuangan dan operasional yang membanggakan, pada tahun 2023, PT PERTAMINA juga berhasil meraih beberapa penghargaan atas kesungguhannya dalam menerapkan dan menyempurnakan GCG, antara lain, "Indonesia Excellence GCG Award 2023: Managing a High Level of Company Performance in GCG Ethics".

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun