Pada tahun 2023, PT PT PERTAMINA (Persero) telah menerapkan prinsip-prinsip GCG di lingkungan kerja PT PERTAMINA. Berikut ini penjabaran mengenai implementasi prinsip GCG pada PT PT PERTAMINA (Persero) 2023.
1. Pilar Perilaku Beretika
Dalam melaksanakan kegiatannya, PT PERTAMINA mengedepankan kejujuran, memperlakukan semua pihak dengan hormat, memenuhi komitmen, membangun serta menjaga nilai-nilai moral dan kepercayaan secara konsisten.
Pada implementasinya yaitu PT PERTAMINA selalu mematuhi isi perjanjian dan kontrak kerja sama dengan pihak ketiga sebagai bentuk perlindungan terhadap hak-hak pemangku kepentingan. Kemudian PT PERTAMINA memperlakukan semua pihak dengan hormat termasuk karyawan dengan penuh hormat serta menjaga nilai-nilai moral dan kepercayaan secara konsisten, serta PT PERTAMINA menjunjung tinggi prinsip integritas yang dibuktikan melalui penandatanganan Pakta Integritas oleh jajaran Manajemen (Dewan Komisaris dan Direksi) dan seluruh karyawan.
2. Pilar Akuntabilitas
PT PERTAMINA dapat mempertanggungjawabkan kinerjanya secara transparan dan wajar. Pada implementasinya yaitu pengambilan segala bentuk keputusan PT PERTAMINA senantiasa dilakukan secara objektif dan berdasarkan keputusan organ PT PERTAMINA yang relevan sejalan dengan pedoman ataupun kebijakan yang berlaku. Lalu, semua Perwira PT PERTAMINA wajib menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sesuai peran dan fungsi masing-masing tanpa ada tekanan-tekanan dari pihak manapun yang tidak sesuai dengan kepentingan perusahaan, serta Dewan Komisaris dan Direksi mempertanggungjawabkan kinerjanya kepada pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
3. Pilar Transparansi
PT PERTAMINA mengambil inisiatif untuk mengungkapkan tidak hanya masalah yang disyaratkan oleh peraturan perundang-undangan, tetapi juga hal yang penting untuk pengambilan keputusan oleh pemegang saham, kreditur dan pemangku kepentingan lainnya.
Pada Implementasinya yaitu pada publikasi dan transparansi informasi PT PERTAMINA dapat diakses melalui situs web perusahaan (https://www.pertamina.com/). Kemudian pada proses diskusi dan pengambilan keputusan Dewan Komisaris dan Direksi dilakukan secara transparan melalui rapat internal maupun rapat gabungan, serta PT PERTAMINA memberikan laporan berkala sesuai regulasi yang berlaku kepada pemegang saham.
4. Pilar Keberlanjutan
PT PERTAMINA mematuhi peraturan perundang-undangan serta berkomitmen melaksanakan tanggung jawab terhadap masyarakat dan lingkungan agar berkontribusi pada pembangunan berkelanjutan melalui kerja sama dengan semua pemangku kepentingan terkait untuk meningkatkan kehidupan mereka dengan cara yang selaras dengan kepentingan bisnis dan agenda pembangunan berkelanjutan