Apa itu Akuntansi ?
Akuntansi adalah suatu proses mencatat, mengklasifikasi, meringkas, mengolah dan menyajikan data, transaksi serta kejadian yang berhubungan dengan keuangan sehingga dapat digunakan oleh orang yang menggunakannya dengan mudah dimengerti untuk pengambilan suatu keputusan serta tujuanlainnya..
Akuntansi berasal dari kata asing accounting yang artinya bila diterjemahkan ke dalam bahasa indonesia adalah menghitung atau mempertanggungjawabkan. Akuntansi digunakan di hampir seluruh kegiatan bisnis di seluruh dunia untuk mengambil keputusan sehingga disebut sebagai bahasa bisnis.
Akuntansi adalah suatu proses pengumpulan, pencatatan, penganalisaan, peringkasan, pengklasifikasian dan pelaporan transaksi keuangan dari suatu kesatuan ekonomi untuk menyediakan informasi keuangan bagi para pemakai laporan yang berguna untuk pengambilan keputusan (Keputasan Mentri Keuangan RI (NO. 476 KMK. 01 1991)
Menurut ABP Statement No. 4 dalam Smith Skousen (1995 : 3) Akuntansi adalah suatu aktivitas jasa yang fadalah untuk menyediakan informasi kuantitatif, terutama yang mempunyai sifat dalam pengambilan keputusan ekonomis dalam memberikan keputusan pilihan-pilihan yang logis diantara berbagai tindakan alternatif.
Fungsi utama akuntansi adalah sebagai informasi keuangan suatu organisasi. Dari laporan akuntansi kita bisa melihat posisi keuangan sutu organisasi beserta perubahan yang terjadi di dalamnya. Akuntansi dibuat secara kualitatif dengan satuan ukuran uang. Informasi mengenai keuangan sangat dibutuhkan khususnya oleh pihak manajer / manajemen untuk membantu membuat keputusan suatu organisasi.
Akuntansi mulai diterapkan di Indonesia sejak tahun 1642, akan tetapi bukti yang jelas terdapat pada pembukuan Amphioen Societeit yang berdiri di Jakarta sejak 1747. Selanjutnya akuntansi di Indonesia berkembang setelah UU Tanah paksa dihapuskan pada tahun 1870. Hal ini mengakibatkan munculnya para pengusaha swasta Belanda yang menanamkan modalnya di Indonesia.
Praktik Akuntansi di Indonesia dapat ditelusuri pada era Penjajahan Belanda sekitar abad 17 atau sekitar tahun 1642 (Soemarso, 1995). Jejak yang jelas berkaitan dengan praktik akuntansi di Indonesia dapat di temui pada tahun 1747, yaitu praktik pembukuan yang dilaksanakan Amphioen Sociteyt yang berkedudukan di Jakarta (Soemarso, 1995). Pada era ini Belanda mengenalkan sistem pembukuan berpasangan (double entry bookkeeping) sebagaimana yang dikembangkan oleh luca pacioli. Perusahaan VOC milik Belanda yang merupakan organisasi komersial utama selama masa penjajahan memainkan peranan penting dalam praktik bisnis di Indonesia selama era ini (Diga dan Yunus, 1997)
Awal sejarah adanya standar akuntansi keuangan di Indonesia adalah ketika menjelang diadakan pasar modal aktif di Indonesia tahun 1973. Pada tahun 1973 terbentuk panitia penghimpunan bahan-bahan dan struktur GAAP dan GAAS. Pada tahun tersebut juga dibentuk komite prinsip akuntansi Indonesia (komite PAI) yang bertugas menyusun standar keuangan. Ini merupakan masa awal IAI menerapkan sistem standar akuntansi di Indonesia yang dituangkan di dalam buku berjudul “Prinsip Akuntansi Indonesia (PAI)”. Komite PAI telah bertugas selama empat periode kepengurusan IAI sejak tahun 1974 hingga 1994 dengan susunan personel yang selalu diperbarui.
Selanjutnya pada periode kepengurusan IAI tahun 1994 – 1998 nama komite PAI diubah menjadi komite standar akuntansi keuangan (komite SAK), kemudian pada kongres VIII, tanggal 23 – 24 September 1998 di Jakarta, komite SAK diubah menjadi Dewan Standar AKuntansi Keuangan untuk masa bakti 1998 – 2000 dan diberikan otonomi untuk menyusun dan mengesahkanPSAK.
Pada tahun 1984, komite PAI membuat sebuah revisi standar akuntansi dengan cara lebih mendasar jika dibandingkan PAI 1973 dan mengkondisikan ke dalam sebuah buku berjudul “Prinsip Akuntansi Indonesia 1984” Prinsip tersebut memiliki tujuan untuk membuat suatu kesesuaian terhadap ketentuan akuntansi yang dapat diterapkan di dalam duniabisnis
Pada tahun 1994, IAI telah melakukan berbagai langkah harmonisasi menggunakan standar akuntansi internasional di dalam proses pengembangan standar akuntansi dan melakukan revisi total pada PAI 1984 dan sejak itu mengeluarkan Standar Keuangan yang diberi nama Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang diterbitkan sejak 1 Oktober 1994. Standar Akuntansi Keuangan (SAK) ditetapkan sebagai standar akuntansi yang baku di Indonesia. Perkembangan standar akuntansi ketiga ini ditujukan untuk memenuhi kebutuhan dunia usaha dan profesi akuntansi dalam rangka mengikuti dan mengantisipasi perkembangan Internasional. Banyak standar yang dikeluarkan itu sesuai atau sama dengan standar akuntansi internasional yang di keluarkan olehIASC.
Sekarang ini standar akuntansi yang disusun :
- PSAKIFRS
- PSAKETAP
- PSAKSyariah
- PSAKEMKM
- SAP
Perkembangan standar akuntansi Indonesia mulai dari awal sampai dengan saat ini yang menuju konvergensi dengan IFRS (sumber: Ikatan Akuntansi Indonesia, 2008) :
- Pada masa penjajahan Belanda di Indonesia : Indonesia memakai standar akuntansi Belanda (Sound BusinessPractices).
- Tahun 1955 : Indonesia belum mempunyai undang-undang resmi/ peraturan tentang standarkeuangan.
- Tahun 1974 : Indonesia mengikuti standar akuntansi Amerika yang dibuat oleh IAI yang disebut dengan Prinsip Akuntansi Indonesia(PAI).
- Tahun 1984 : PAI ditetapkan menjadi standar akuntansi Indonesia.
- Akhir tahun 1984 : PAI mengikuti standar yang bersumber dari IASC (International Accounting StandartCommittee).
- Tahun 1994 : PAI sudah Committed mengikutiIASC/IFRS
- Tahun 2008 : SAK mengacu kepadaIFRS
- Tahun 2012 : IFRS mulai diresmikan danditerapkan
Laporan keuangan adalah catatan informasi keuangan suatu perusahaan pada suatu periode akuntansi yang dapat digunakan untuk menggambarkan kinerja perusahaan tersebut. Laporan keuangan adalah suatu laporan tertulis yang merupakan bentuk pandangan secara wajar mengenai posisi keuangan, kinerja dan arus kas perusahaan yang bermanfaat bagi sebagian besar kalangan pengguna laporan dalam rangka membuat keputusan-keputusan ekonomi serta menunjukkan pertangggungjawaban (stewardship) manajemen atas penggunaan sumber-sumber daya yang dipercayakan kepada mereka
Faktor – Faktor dalam Kualitas Laporan Keuangan
- Keandalan
Laporan keuangan yang digunakan akan bermanfaat serta harus handal (reliable). Informasi yang dimiliki dalam kualitas laporan keuangan yang handal disajikan dengan tulus , jujur dan sewajarnya
- PenyajianJujur
Laporan Keuangan Pada Umumnya tidak Jauh dari resiko yang akan disajikan yang akan dianggap kurang jujur dari yang seharusnya, dalam mengidentifikasi peristiwa yang dilaporkan dalam menyusun atau menerapkan teknik penyajian yang sesuai dengan transaksi
- Kelengkapan
Dalam Penyajian laporan keuangan yang baik haruslah lengkap dalam segala berkas dan batasan - batasan materialitas dan biaya yang digunakan
Referensi Bahwa Laporan Keuangan Betul – Betul Relevan
Di Indonesia, beberapa riset empiris yang menguji pengaruh publikasi laporan keuangan terhadap harga saham juga membukukan bahwa publikasi laporan keuangan direspon oleh pasar saham pada periode peristiwa pengumuman.
Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) No. 1 (2002) menyatakan bahwa laporan keuangan menunjukkan apa yang telah dilakukan manajemen (stewardship), atau pertanggungjawaban manajemen atas sumberdaya yang dipercayakan kepadanya. Pemakai laporan keuangan terdiri dari investor sekarang dan investor potensial, karyawan, pemberi pinjaman, pemasok dan kreditor usaha lain, pelanggan, pemerintah dan lembaganya, dan masyarakat yang menggunakannya untuk memenuhi kebutuhan informasi yang berbeda. Investor membutuhkan informasi untuk membantu dalam menentukan apakah harus membeli, menahan atau menjual investasinya. Pemegang saham tertarik pada informasi akuntansi yang memungkinkan mereka untuk menilai kemampuan perusahaan dalam membayar deviden. Karena investor merupakan penanam modal yang menanggung risiko perusahaan, maka ketentuan laporan keuangan yang memenuhi kebutuhannya akan memenuhi pula sebagian kebutuhan pemakai lain
Berkenaan dengan laba-rugi, SFAC No. 2 (FASB, 1980) menyatakan bahwa laporan laba-rugi sangat penting bagi para pemakainya (users) karena memiliki nilai prediktif. SFAC No.1 (FASB, 1978) menjelaskan bahwa para investor, kreditor, dan pihak-pihak lainnya sering menggunakan informasi laba dan informasi tentang komponen-komponen laba untuk menilai prospek arus kas dari investasi atau pinjaman yang mereka berikan. Selain itu, mereka juga menggunakan informasi laba untuk membantu dalam
(a)Mengevaluasi kinerja manajemen
(b)Mengestimasi “earnings power” atau lainnya yang mereka nilai sebagai representasi dari kemampuan laba perusahaan dalam jangka panjang,
(c)Memprediksi laba masa datang,atau
(d)Menilai risiko berinvestasi atau meminjamkan kredit kepada pihak lain.
Foster (1986) “menyatakan ada tiga faktor yang mempengaruhi kandungan informasi dari suatu pengumuman informasi perusahaan”.
Pertama, ekspektasi pasar terhadap kandungan dan timing dari pengumuman tersebut. Salah satu faktor penting yang mempengaruhi ekspektasi pasar adalah ketersediaan sumber-sumber informasi bersaing. Umumnya ada ketidakpastian kandungan dan timing dari pengumuman informasi perusahaan. Semakin besar tingkat ketidakpastian, maka semakin besar pula potensi terjadinya revisi terhadap harga-harga sekuritas
Kedua, implikasi dari Berkenaan dengan laba-rugi, SFAC No. 2 (FASB, 1980) menyatakan bahwa laporan laba-rugi sangat penting bagi para pemakai karena memiliki nilai prediktif. SFAC No.1 (FASB, 1978) menjelaskan bahwa para investor, kreditor, dan pihak-pihak lainnya sering menggunakan informasi laba dan komponen- komponen laba untuk menilai prospek aliran kas dari investasi atau pinjaman yang mereka berikan. pengumuman laba terhadap distribusi return sekuritas di masa depan. Semakin besar revisi yang berhubungan dengan aliran kas yang diharapkan, semakin besar pula implikasi revaluasi harga sekuritas terhadap pengumuman tersebut.
Ketiga, kredibilitas sumber informasi. Semakin kredibel suatu sumber pengumuman informasi, semakin besar pula implikasi revaluasi terhadap pengumuman informasi itu.
Dengan demikian, pengumuman laba memiliki kandungan informasi (information content) atau daya penjelas (explanatory power) terhadap perilaku keputusan investor untuk menjual, membeli atau menahan suatu sekuritas ketika suatu pengumuman laba dilakukan
Menurut Graham Mott (1996 : 18) terdapat tiga jenis laporan rugi laba, yaitu sebagai berikut :
a.Laporan (rugi) laba (profit and loss account), bentuk yang digunakan oleh semua Perseroan Terbatas dan perusahaan-perusahaan dagang lain yang motif labanya nyata.
Laporan pendapatan revenue account, dipakai oleh pemerintah daerah (local authority) dan beberapa lembagakemasyarakatan.
- Laporan pendapatan dan pengeluaran (income and expenditure account) digunakan oleh yayasan yang motif labanya bukan merupakan tujuan utama organisasi. Sebagai contoh, yayasan amal atau yayasan sosial, laporan ini sama persis seperti laporan (rugi) laba kecuali pajak dan dividen tidak relevan untuk organisasiini.
Ketiga laporan tersebut membandingkan pendapatan dengan biaya-biaya yang dikeluarkan dan secara luas mengikuti prinsip-prinsip akuntansi yang sama, perbedaanya terdapat pada sumber pendapatannya dan penilaian surplus dan defisit terhadap ketiga jenis laporan (rugi) laba tersebut.
Dari beberapa pengertian di atas disimpulkan bahwa laporan laba (rugi) mengukur kinerja keuangan perusahaan selama satu periode tertentu dengan membandingkan penjualan yang dihasilkan dengan pengeluaran biaya yang terjadi pada selama satu periode dan menunjukkan apakah laba perusahaan mengalami surplus atau defisit yang merupakan kinerja keuangan perusahaan tersebut.
Penelitian kualitas pelaporan keuangan dapat dilakukan dengan dua pendekatan :
Pendekatan pertama berkaitan dengan kajian faktorfaktor penentu yang menghasilkan pelaporan keuangan yang berkualitas.
Fokus pendekatan ini berkaitan dengan faktor-faktor internal perusahaan yang terkait dengan faktor inheren atau faktor intrinsik yang melekat di perusahaan itu sendiri, yang di berbagai penelitian disebut sebagai faktor spesifik atau karakteristik perusahaan.
Faktor-faktor tersebut adalah faktor-faktor innate dinamis [siklus operasi, volatilitas penjualan], statis [ukuran perusahaan, umur perusahaan], kinerja perusahaan [proporsi rugi], risiko institusi [likuiditas, leverage], dan risiko lingkungan [klasifikasi industri]
Pendekatan kedua berkaitan dengan faktor eksternal—yang merupakan respons pemakai informasi pelaporan keuangan—yaitu sejauh mana informasi pelaporan keuangan direspons oleh para pemakai laporan keuangan. Salah satu pemakai utama laporan keuangan adalah investor yang baginya ketersediaan informasi yang ditawarkan diharapkan dapat mengurangi asimetrik informasi
KESIMPULAN
Akutansi merupakan bentuk catatan yang biasa terjadi di dalam dunia bisnis ataupun sebagai sumber informasi dalam pengambilan keputusan. Yaitu dapat mengetahui bagaimana perkembangan suatu perusahan, berapa keuntungan yang diperoleh perusahaan pada satu periode.Informasi akuntansi berhubungan dengan data akuntansi atas transaksi-transaksi keuangan dari suatu unit usaha, baik usaha dagang, maupunmanufaktur.
Prinsip akuntansi yaitu :
- Perusahaan terpisah dengan pemilik dan perusahaan lainnya.
- Memenuhi keperluan
- Memberikan informasi keuangan secara kwantitatif mengenai perusahaan tertentu.
- Memberikan informasi keuangan yang dapat dipercaya.
- Menyajikan informasi perubahan-perubahan harta dan kewajiban serta informasi lain yang dibutuhkan.
Sedangkan laporan keuangan merupakan catatan keuangan dari suatu periode akuntansi yang digunakan untuk kinerja dalam suatu usaha. Dengan adannya laporan keuangan , suatu usaha dapat dinilai perkembangan dalam usaha tersebut, atau sebagai tanggung jawab dalam pengaturan keuangan
DAFTAR PUSTAKA
Rahmawati. ’’Relevansi Nilai Informasi Akuntansi dengan Pendekatan Terintegrasi: Hubungan Nonlinier.” Simposium Nasional Akuntansi VIII, Solo,2005:308-324.
Foster, George. 1994. Financial Statement Analysis. Prentice Hall, Englewood Cliffs, New Jersey
Barone, G. “Perceptions of Earnings Quality and Their Association with The Cost of Equity Capital.” Working Paper, Univeristy of Wisconsin, 2002
Barth, M. and W. Landsman. “Cost of Capital and Quality of Financial Statement Information.” Working Paper, Stanford University, 2003.
Healy, P., A. Hutton, and K. Palepu. “Stock Performance and Intermediation Changes Surrounding Sustained Increases In Disclosure.” Contemporary Accounting Research 16: 485-520, 1999
Indriantoro, N., dan B. Supomo. Metodologi Penelitian Bisnis untuk Akuntansi dan Manajemen edisi pertama. Yogyakarta: BPFE, 1999
Susanto, S. dan E. Ekawati. “Relevansi Nilai Informasi Laba dan Aliran Kas Terhadap Harga Saham dalam Kaitannya dengan Siklus Hidup Perusahaan.” Simposium Nasional Akuntansi 9 Padang, K-AKPM 26 (2006): 1-21.
Richardson, S., R. Sloan, M. Soliman, and I. Tuna. “Information In Accruals About The Quality o f Earnings.” Working Paper, University Of Michigan Business School, 2001: 52
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H