Mohon tunggu...
Elisa DeboraYunita
Elisa DeboraYunita Mohon Tunggu... Editor - Mahasiswi

NIM: 43223110031| Program Studi: Strata Akuntansi Fakultas: Ekonomi dan Bisnis | Universitas: Mercu Buana | Pendidikan Anti Korupsi dan Etik Umb | Dosen Pengampu : Prof.Dr.Apollo, M.Si., AK.

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Kuis 10 - Penerapan Penyebab Kasus Korupsi di Indonesia Pendekatan Jack Bologna

15 November 2024   23:43 Diperbarui: 15 November 2024   23:43 71
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Teori Jack Bologna berpengaruh dalam memahami korupsi sebagai masalah yang kompleks, yang tidak hanya bisa diselesaikan dengan hukuman terhadap individu yang terlibat. Teori ini mengusulkan pentingnya adanya reformasi pada tingkat kelembagaan, penguatan pengawasan, serta peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam sistem pemerintahan.

Dalam konteks ini, Bologna menyarankan agar setiap lembaga atau negara mengembangkan sistem yang memungkinkan transparansi yang lebih baik, kontrol yang lebih kuat terhadap pengelolaan anggaran, serta peningkatan kesadaran akan pentingnya integritas di semua level pemerintahan dan sektor publik.

Meskipun Jack Bologna mungkin tidak dikenal secara luas dalam ranah publik, kontribusinya dalam bidang studi korupsi memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang penyebab sistemik dari praktik korupsi. 

Dengan fokus pada faktor kelembagaan, pengawasan, dan kesempatan, teori Bologna memberikan pandangan yang lebih komprehensif tentang bagaimana korupsi berkembang dalam organisasi dan pemerintahan, serta langkah-langkah yang perlu diambil untuk menanggulanginya.

WHY

Menurut Jack Bologna, seseorang dapat terlibat dalam kecurangan atau korupsi apabila dipengaruhi oleh empat faktor utama, yaitu keserakahan (Greed), kesempatan (Opportunity), kebutuhan (Need), dan pengungkapan (Exposure). 

Konsep ini dikenal sebagai GONE Theory, yang pertama kali dikembangkan oleh Bologna pada tahun 1993. Teori ini menjelaskan bagaimana faktor-faktor tersebut saling berinteraksi dan berkontribusi terhadap kecenderungan seseorang untuk melakukan tindakan kecurangan.

Keserakahan merujuk pada dorongan individu untuk memperoleh lebih banyak kekayaan atau keuntungan tanpa mempertimbangkan cara yang sah. Kesempatan berkaitan dengan adanya celah atau kelemahan dalam sistem yang memungkinkan seseorang untuk menyalahgunakan kekuasaan atau akses yang dimiliki. 

Kebutuhan mengacu pada situasi di mana individu merasa terdesak atau tidak memiliki alternatif lain selain melakukan kecurangan, baik karena alasan ekonomi atau sosial. Terakhir, pengungkapan merujuk pada kondisi di mana seseorang merasa bahwa tindakannya akan terungkap atau diawasi, yang dapat membatasi atau justru memperburuk dorongan untuk berbuat salah.

Teori GONE menunjukkan bahwa korupsi atau kecurangan bukan hanya terjadi karena faktor moral pribadi, tetapi lebih karena interaksi antara motivasi individu dan struktur sistem yang ada.

 Faktor-faktor ini memberikan gambaran yang lebih komprehensif mengenai alasan dibalik perilaku koruptif, yang pada gilirannya dapat membantu dalam merancang kebijakan dan strategi pencegahan yang lebih efektif dalam menghadapi masalah korupsi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun