Mengapa Indonesia bukan negara surga pajak??
Penggelapan pajak yang dilakukan oleh perusahaan multinasional sepakat diperangi oleh Negara yang tergabung dalam G20,Negara-negara yang dirugikan oleh tax haven telah sepakat untuk bersama-sama mengungkapkan data pajaknya. Jadi untuk negara tax haven sudah tidak mungkin lagi mencoba melakukannya. BEPS yang merupakan program negara-negara anggota Organization for Economic Co-operation and Development (OECD) Pemerintah Indonesia secara  aktif ikut berpartisipasi.  Indonesia  mengambil sikap  untuk menghindari wajib pajak yang mencari keuntungan dari negara-negara yang memiliki penawaran pajak rendah (tax haven countries).
Daftar Pustaka
Prof.Dr.Gunadi, M.Sc.,Ak.2014:Pajak Internasional.Jakarta.FEB UI.
Mohammad Zain.2007:Manajemen Perpajakan.Jakarta.Salemba Empat.
Mury Anang Kurniawan.2011:Pajak Internasional.Ghalia Indonesia.
Syafrianto.2009:Daftar Tax Haven Country. http://syafrianto.blogspot.co.id/2009/04/daftar-tax-heaven-country-berdasarkan.html.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H