Mohon tunggu...
ELIFATA HULU
ELIFATA HULU Mohon Tunggu... Freelancer - Blessed to be Bless

Never Give Up

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Pluralisme Agama

28 November 2018   10:23 Diperbarui: 28 November 2018   10:39 605
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Gerakan "Pluralisme Agama" mendorong menerima dan mengakui adanya kebenaran-kebenaran dalam semua agama-agama, tanpa mempertimbangkan keunikan kebenaran agama-agama yang mereka percayai. Sama halnya dengan "Teologi Religionum", gerakan teologi ini menggabungkan semua kebenaran-kebenaran yang ada di dalam agama-agama dan menolak semua kemutlakan yang ada di dalam agama-agama, karena dapat menjadi benteng pemisah di antara mereka. 

Misalnya di dalam doktrin kekristenan, finalitas Yesus Kristus sebagai Tuhan dan Juru Selamat bersifat ekslusif, absolute, unik dan final. Jika keunikan ini dihilangkan demi gerakan pluralisme agama atau wajib diterima oleh keyakinan lainnya, terkesan ada unsur memaksakan diri. Para tokoh pluralisme agama menolak semua klaim agama yang bersifat unik, karena bagi mereka semua kebenaran dalam agama dan tentang agama itu adalah "relative".

Gerakan Pluralisme di Indonesia
Indonesia pada dasarnya adalah masyarakat plural (beragam). Wilayah Indonesia dari Sabang sampai Merauke di huni lebih dari 300 kelompok etnik atau suku bangsa di Indonesia atau tepatnya 1.340 suku bangsa menurut sensus Badan Pusat Statistik tahun 2010. 

Secara  geografis terdapat 17.504 pulau. Terdapat 6 agama resmi di disahkan pemerintah yakni Agama Islam, Kristen Protestan, Katolik, Hindu, Buddha dan Kong Hu Cu. Artinya masyarakat Indonesia telah terbiasa hidup di tengah lingkungan yang beragam, misalnya saja di wilayah Jabodetabek, hampir dapat dipastikan bahwa penduduknya berasal dari daerah-daerah, suku, dan agama yang berbeda. 

Di beberapa tempat gedung gereja dengan Masjid berdampingan, harmonis dan tidak ada persoalan. Masyarakat Indonesia boleh dikatakan bahwa sangat ramah dengan pluralitas, karena keragaman itu merupakan bagian yang melekat dalam jiwa setiap anak bangsa.

Namun mengenai Pluralisme Agama, tidak disambut dengan baik di Indonesia. Pada tanggal 28 Juli 2005, MUI menerbitkan fatwa yang melarang pluralisme. 

Dalam fatwa tersebut, pluralisme agama, sebagai objek persoalan yang ditanggapi, didefinisikan sebagai: "Suatu paham yang mengajarkan bahwa semua agama adalah sama dan karenanya kebenaran setiap agama adalah relatif; oleh sebab itu, setiap pemeluk agama tidak boleh mengklaim bahwa hanya agamanya saja yang benar sedangkan agama yang lain salah. 

Pluralisme juga mengajarkan bahwa semua pemeluk agama akan masuk dan hidup dan berdampingan di surga". Dengan demikian, MUI menyatakan bahwa Pluralisme dalam konteks yang tertera tersebut bertentangan dengan ajaran Agama Islam (Wikipedia.org, 23/11/2018).

Meski tokoh-tokoh Pluralisme Agama digagas oleh orang-orang yang berlatar belakang Kristen protestan dan Katolik, namun tidak berarti bahwa gereja-gereja aras Nasional menerima paham Pluralisme Agama. 

Bahkan ada upaya untuk menolak paham ini dikarenakan bertentangan dengan esensi doktrin iman Kristen berdasarkan Alkitab yang sudah final dan absolut. Yesus berkata: "Kata Yesus kepadanya: "Akulah jalan dan kebenaran dan hidup. Tidak ada seorangpun yang datang kepada Bapa, kalau tidak melalui Aku" (Yohanes 14:6). Hans Kung, dalam pengantar buku Satu Bumi Banyak Agama mengatakan: "Saya selalu berpendapat bahwa seorang teolog Kristen, walaupun dalam berdialog dengan penganut agama lain, harus mempertahankan normatifitas dan finalitas Yesus Kristus sebagai penyataan Allah kepada orang Kristen -- tanpa mengajukan klaim superioritas yang arogan terhadap agama-agama lain" (Paul F. Knitter, 2004). 

Berbeda sekali dengan pendapat Choan Seng Song, yang berusaha membuang konsep "Sentrisme" yang sudah berakar dalam pemahaman doktrin Kristen, bahwa Tuhan Yesus dan Juruselamat satu-satunya. Meski kedua kelompok Agama di atas menolak Pluralisme Agama, namun memahami pluralitas dan tetap saling menghormati keyakinan lain. Terbuka untuk berdialog dengan tujuan toleransi untuk saling mengormati dan mamahami.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun