Mohon tunggu...
Elias Sumardi Dabur
Elias Sumardi Dabur Mohon Tunggu... Wiraswasta - Profile Singkat

Konsultan hukum dan advokat. Founder Akuity Law Firm. Owner dan host kanal youtube.com/EliasDaburNote. Memperoleh pendidikan Bahasa Perancis dari UGM, dan Ilmu Hukum dari Univ. Suryadharma, Jakarta. Punya minat besar dlm menulis perihal politik, kisah inspiratif, pengembangan kepemimpinan, dan spiritual. Lama berkecimpung dlm organisasi kemahasiswaan intra dan ekstra kampus (Sekjen PP PMKRI 2005-2006). Pernah bekerja sbg Tenaga Ahli salah satu Anggota DPR dan Legal Officer PT. Griya Apsari Persada. Selain itu, sempat merintis usaha penulisan/penerbitan buku-buku: pengembangan diri, Kisah inspiratif/motivasional dan hubungan ketuhanan. Buku pertama yang diterbitkan atas nama sendiri; BE A LEADER. Investasikan Kepemimpinan Anda! Seiring perjalanan hidup, saya memberi nama atau julukan baru bagi diri saya; " SANG PEMBELA" untuk menunjukan diri sebagai pejuang keadilan dan kebebasan. Keterlibatan saya dalam gerakan politik, minat saya dalam mendorong, memotivasi semata-mata expresi kelimpahan cinta. Karena Saya tumbuh dan besar sebagai pribadi yang kelimpahan cinta.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

"Enough Is Enough"

5 Oktober 2018   11:48 Diperbarui: 5 Oktober 2018   12:08 335
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

     Keterangan kepolisian ini diikuti pula oleh pengakuan RS sendiri. Melalui pemberitaan detikcom (3 Oktober 2018), saya memperoleh keterangan RS: "Saya minta maaf kepada semua pihak yang selama ini mungkin dengan suara keras saya kritik dan berbalik ke saya, kali ini saya pencipta hoaks,..." kata Ratna. 

     Terbongkarnya kebohongan RS ini merupakan puncak dari kemuakan saya atas berbagai kabar bohong (hoax), fitnah, isu-isu negatif yang mengalir bak air bah di media-media sosial. Sehingga, melalui akun twitter saya nyatakan enough is enough! Mengakui dan minta maaf itu satu hal; tetapi atas perbuatan RS menciptakan dan menyebarkan kabar bohong, harus tetap diproses oleh kepolisian. Perbuatan bu RS ini telah sangat meresahkan. 

     Desakan ini juga didorong oleh beberapa hasil studi bahwa hoax itu tidak terjadi begitu saja. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan Atik Astrini (2017) dalam jurnal Transformasi no.32 tahun 2017 "hoax dan Banalitas Kejahatan" mengemukakan bahwa penyebaran hoax dimedia sosial dan media online tidaklah terjadi begitu saja tanpa kepentingan yang melatarbelakanginya. 

Ada kepentingan dibaliknya baik politik kekuasaan, ekonomi (industry dan bisnis hoax), ideologis, sentiment pribadi dan iseng. Itulah sebabnya, saya mendukung dan mendorong Kepolisian harus secara serius mengembangkan penyelidikan kasus RS ini. Enough is enough! No more Hoax!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun