Keterangan kepolisian ini diikuti pula oleh pengakuan RS sendiri. Melalui pemberitaan detikcom (3 Oktober 2018), saya memperoleh keterangan RS: "Saya minta maaf kepada semua pihak yang selama ini mungkin dengan suara keras saya kritik dan berbalik ke saya, kali ini saya pencipta hoaks,..." kata Ratna.Â
   Terbongkarnya kebohongan RS ini merupakan puncak dari kemuakan saya atas berbagai kabar bohong (hoax), fitnah, isu-isu negatif yang mengalir bak air bah di media-media sosial. Sehingga, melalui akun twitter saya nyatakan enough is enough! Mengakui dan minta maaf itu satu hal; tetapi atas perbuatan RS menciptakan dan menyebarkan kabar bohong, harus tetap diproses oleh kepolisian. Perbuatan bu RS ini telah sangat meresahkan.Â
   Desakan ini juga didorong oleh beberapa hasil studi bahwa hoax itu tidak terjadi begitu saja. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan Atik Astrini (2017) dalam jurnal Transformasi no.32 tahun 2017 "hoax dan Banalitas Kejahatan" mengemukakan bahwa penyebaran hoax dimedia sosial dan media online tidaklah terjadi begitu saja tanpa kepentingan yang melatarbelakanginya.Â
Ada kepentingan dibaliknya baik politik kekuasaan, ekonomi (industry dan bisnis hoax), ideologis, sentiment pribadi dan iseng. Itulah sebabnya, saya mendukung dan mendorong Kepolisian harus secara serius mengembangkan penyelidikan kasus RS ini. Enough is enough! No more Hoax!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H