Kabar baiknya, kini kasus COVID-19 di Indonesia sudah mulai menurun dan dalam rangka memasuki era new normal, pemerintah telah memperbolehkan perguruan tinggi melakukan pembelajaran tatap muka (kuliah offline), namun tetap dengan kebijakan maupun aturan-aturan yang dimiliki oleh kampus masing-masing, seperti membatasi jumlah mahasiswa yang boleh mengikuti kuliah offline dengan tetap mengikuti standar prokes yang ditetapkan oleh pemerintah. Maka dari itu jangan berhenti untuk terus berpikir positif, karena semua akan menjadi baik-baik saja.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!