Kabar baiknya, kini kasus COVID-19 di Indonesia sudah mulai menurun dan dalam rangka memasuki era new normal, pemerintah telah memperbolehkan perguruan tinggi melakukan pembelajaran tatap muka (kuliah offline), namun tetap dengan kebijakan maupun aturan-aturan yang dimiliki oleh kampus masing-masing, seperti membatasi jumlah mahasiswa yang boleh mengikuti kuliah offline dengan tetap mengikuti standar prokes yang ditetapkan oleh pemerintah. Maka dari itu jangan berhenti untuk terus berpikir positif, karena semua akan menjadi baik-baik saja.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H