Memang benar dengan modal Rp10.000 kita sudah bisa berinvestasi, investasi ini masuk kedalam investasi reksadana. Menurut Undang-undang Pasar Modal nomor 8 Tahun 1995 pasal 1, ayat (27): "Reksadana adalah wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio efek oleh Manajer Investasi."
Reksadana memiliki resiko rendah hingga tinggi. Mulai dari pasar uang(low risk), pendapat tetap atau obligasi (medium risk), dan saham(high risk).
Dengan berinvestasi kamu bisa mendapatkan untuk dan sekaligus berperan dalam menyelamatkan perekonomian negara.
Kamu pasti sudah tidak asing dengan e-commerce, e-wallet(dompet digital), e-banking, dan produk sejenis nya. Pada saat ini e-commerce tidak hanya menjadi platform jual-beli online tetapi juga sudah menjelma sebagai penyedia layanan investasi, e-wallet menjadi alat pembayaran yang sering digunakan akhir-akhir ini terutama untuk kaum milenial dan generasi z.
Dengan jumlah penduduk Indonesia pada semester pertama 2020 ada 268.583.016 jiwa, dan kurang lebih 150.000.000 adalah pengguna e-commerce, kurang lebih 60.000.000 pengguna e-wallet.
Jika masing-masing total dari pengguna e-commerce, dan e-wallet melakukan investasi minuman Rp10.000,00 dan maksimum rata-rata Rp50.000,00 perbulan, maka perkiraan investasi yang dapat diserap untuk menopang perekonomian mencapai Rp1T-Rp12T/bulan.Dengan investasi kita dapat ikut berpartisipasi untuk negara dan menabung untuk masa depan.
Mari sama-sama menopang perekonomian Indonesia dengan investasi untuk melawan resesi. Manfaatkan produk keuangan, Makroprudensial aman, Stabilitas Sistem Keuangan terjaga.
Dengan kebijakan tepat, masyarakat cermat, maka ekonomi selamat. Bersatu kita teguh melawan resesi.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H